wa alaikumsalam warohmatullohiwabarokatuh
semalam (24-10-07) ada ikhwan yang bertanya di kajian Ustadz Sulam M tentang 
masalah ini, dan dijawab oleh beliau :
- untuk kasus no. 2 jika dia sudah pasti mau kuliah di Yogya (3 tahun atau 5 
tahun dan seterusnya) maka niatkan untuk muqim, sehingga hukum muqim berlaku 
bagi dirinya
- untuk kasus no. 3, maka dia dihitung safar (baik bawa anak istri maupun 
tidak) beliau membawakan dalil bahwa Ibnu Umar pernah tinggal di Azerbaijan -+ 
5 bulan dan beliau shalat dengan dijamak & qashar (safar)
wallohua'lam (afwan mungkin ada yang melengkapinya dengan dalil2)
wassalamualaikumwarohmatullohiwabarokatuh

Abu Hamzah Al Pandawany


[EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum

Mengenai hukum safar ini, ada beberapa hal yang ingin ana tanyakan:
1. Adakah buku yang membahas masalah ini secara luas dan detail, sarat 
dalil-dalil dan fatwa-fatwa ulama? (selain buku "Fikih Safar", pustaka AQWAM)
2. Kasus: Bila seorang dari sumatra kemudian ia kuliah ke jogja. Dan ia tidak 
berniat "pasti" untuk bermukim di jogja, karena ia belum tau akan bekerja 
dimana ia nantinya (karena mukim seseorang biasanya mengikuti daerah kerjanya). 
Bisa jadi ia tetap di jogja (bermukim di jogja) bila ia di terima di perusahaan 
di jogja. Bagaimana hukumnya? Apakah selama bertahun-tahun ia belajar di jogja 
dikatakan sebagai safar, lalu bila ia mudik, baru di katakan mukim?
3. Kasus: seperti halnya kasus kedua, namun dalam hal ini ia seorang pekerja 
proyek di jakarta. Yang sering ia ditugaskan keluar kota (tempat proyeknya) 
dalam waktu lama (dalam hitungan bulanan).
Bagaimana statusnya bila ia pergi ke proyek tanpa membawa keluarga?
Bagaimana statusnya bila ia pergi ke proyek dengan membawa keluarga, namun 
tanpa niatan menetap (dalam arti bila proyek selesai dia beserta keluarga akan 
kembali ke kota asal)?

Mohon para tholibul ilmi untuk berkenan meluangkan waktu menjawab persoalan 
ini, karena ana, keluarga ana, rekan-rekan ana berada diantara kedua kasus di 
atas.
Atas kesediannya ikhwan sekalian ana ucapkan Jazakumulloh khoiron.

Ibnu Jalaluddin
Wassalamu'alaikum


---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke