ADAKAH NASH DARI AL-QUR’AN DAN AS-SUNNAH YANG MENUJUKAN KEBOLEHAN 
BERBILANGNYA JAMA’AH DAN PARTAI

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/2164/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah ada nash-nash dalam 
Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu alaihi wa sallam yang menunjukkan 
kebolehan berbilangnya jama’ah-jama’ah Islamiyah ?

Jawaban
Tidak ada di dalam Al-Qur’an dan tidak pula dalam As-Sunnah yang membolehkan 
berbilangnya jama’ah-jama’ah dan partai-partai. Bahkan sesungguhnya yang ada 
di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah sesuatu yang mencela hal tersebut. 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

”Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka 
(terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabnya 
terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada 
Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah 
mereka perbuat” [Al-An’am : 159]

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

”Artinya : Yaitu orang-orang yang memecah belah agamanya mereka dan mereka 
menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang 
ada pada golongan mereka” [Ar-Rum : 32]

Dan tidak diragukan lagi bahwa partai-partai ini menafikan apa yang 
diperintahkan Allah, bahkan (menyelisihi) apa yang dianjurkan Allah 
Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya.

”Artinya : Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama 
yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku” [Al-Mu’minun : 
52]

Apalagi ketika kita melihat kepada akibat-akibat perpecahan dan 
berpartai-partai ini, setiap partai dan setiap kelompok menuduh yang lain 
dengan menjelek-jelekan, mencela dan menuduh fasik, dan boleh jadi akan 
menuduh dengan sesuatu yang lebih besar dari itu. Oleh karena itu maka saya 
melihat bahwa berkelompok-kleompok ini adalah suatu kesalahan.

Dan perkataan sebagian orang bahwa tidak mungkin berdakwah akan kuat dan 
tersebar kecuali jika berada di bawah sebuah partai ? Maka kami katakan : 
Perkataan ini tidaklah benar, bahkan dakwah itu akan semakin kuat dan 
tersebar jika seseorang semakin kuat berpegang teguh kepada Kitabullah dan 
Sunnah Rasulullah, dan semakin ittiba (mengikuti) jejak-jejak Nabi 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta para Khulafa beliau yang Rasyidun.

MUNGKINKAH PERSATUAN (AKAN TERWUJUD) BERSAMAAN DENGAN BERKELOMPOK-KELOMPOK 
DAN BERGOLONG-GOLONGNYA (UMAT) ? DAN MANHAJ YANG MANA YANG (UMAT) HARUS 
BERSATU PADANYA?

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
http://www.almanhaj.or.id/content/1836/slash/0

Pertanyaan
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan ditanya : Mungkinkah 
persatuan (akan terwujud) bersamaan dengan berkelompok-kelompok dan 
bergolong-golongan (umat)? Dan manhaj yang mana yang (umat) harus bersatu 
padanya ?

Jawaban
Persatuan tidak mungkin (akan terjadi) bersamaan dengan berkelompok dan 
bergolong-golongnya (umat). Karena sesungguhnya golongan-golongan itu saling 
berlawanan antara satu dengan yang lainnya, sedangkan mengumpulkan dua hal 
yang berlawanan adalah hal yang mustahil.

Allah Ta'ala berfirman:

"Artinya : Berpeganglah kamu semuanya dengan tali (agama) Allah dan 
janganlah kamu bercerai berai." [Ali 'Imran: 103]

Kemudian Allah Ta'ala melarang perpecahan dan memerintahkan untuk bersatu 
dalam satu golongan, yaitu 'Hizbullah' (golongan Allah).

"Artinya : Ketahuilah sesungguhnya golongan Allah itu adalah yang 
beruntung." [Al-Mujadilah: 22]

Dan firman-Nya:

"Artinya : Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama 
yang satu." [Al-Mukminun: 52]

Golongan-golongan, kelompok-kelompok dan jama'ah-jama'ah yang bermacam-macam 
bukanlah dari Islam sedikitpun.

Allah Ta'ala berfirman:

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka 
(terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak sedikit pun kamu termasuk dari 
mereka." [Al-An'aam: 159]

Dan setelah Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam memberitahukan tentang 
perpecahan umat menjadi tujuh puluh tiga golongan, beliau shalallahu 'alaihi 
wasallam bersabda:

"Artinya : Semuanya di neraka kecuali satu."

Maka para shahabat radhiyallahu 'anhum bertanya kepada beliau, "Siapa yang 
satu ini, ya Rasulullah?" Beliau menjawab:

"Artinya : (Yaitu) orang yang menempuh jalan seperti yang telah aku tempuh 
dan para shahabatku hari ini." [Dikeluarkan oleh At-Tirmidzi: 2641, Al-Hakim 
1/29, Al-Laalikai I/100, Asy-Syariah: 26 tahqiq Al-Faqi, As-Sunnah oleh 
Al-Marqaz: 23]

Maka tidak ada firqah najiyah (kelompok yang selamat), kecuali yang satu 
ini, yang manhajnya ialah: Apa yang telah ditempuh Rasulullah shalallahu 
'alaihi wasallam dan para shahabatnya. Inilah manhaj yang (umat) harus 
bergabung/bersatu dengannya. Adapun manhaj-manhaj yang menyelisihinya, maka 
akan memecah belah dan tidak akan menyatukan (umat) ini. Allah Ta'ala 
berfirman:

"Artinya : Dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam 
permusuhan (dengan kamu)." [Al-Baqarah: 137]

Imam Malik berkata: "Akhir umat ini tidak akan bisa diperbaiki, kecuali 
dengan apa yang telah mampu memperbaiki (generasi) awalnya (sunnah -pent)."

Allah Ta'ala berfirman:

"Artinya : Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islah) 
diantara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti 
mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada 
Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga...." [At-Taubah: 100]

Maka tidak ada (pilihan) lain bagi kita, kecuali bersatu di atas manhaj 
salaf ash-shalih.

BERBILANGNYA JAMA'AH MERUPAKAN FENOMENA PENYAKIT

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/1475/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah berbilangnya jama'ah 
Islamiyah di lapangan (dakwah) mempunyai dampak negative atau ia justru 
merupakan fenomena yang baik ?

Jawaban
Berbilangnya jama'ah adalah merupakan fenomena yang tidak sehat dan bukan 
sebuah fenomena yang baik. Dan saya memandang adalah hendaknya umat Islam 
ini menjadi satu kelompok, yang menyandarkan loyalitas kepada Kitabullah dan 
Sunnah RasulNya. Dan dengan perkataan ini saya tidak bermaksud untuk memaksa 
manusia untuk bersatu dalam satu pendapat, karena hal ini adalah sesuatu 
yang tidak mungkin. Dan khilaf dalam pendapat tetap ada walaupun di zaman 
para sahabat Ridhwanullah Alaihim- , dan bahkan di zaman Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka para sahabat yang dilarang Nabi 
Shallallahu'alaihi wa sallam.

"Artinya : Janganlah salah seorang dari kalian mengerjakan shalat Ashar 
kecuali di Bani Quraizhah"

Lalu keluar dari kota Madinah dan waktu shalat pun mendapati mereka sehingga 
mereka berbeda faham dalam memahami nash ini. Maka diantara mereka ada yang 
memandang untuk mengakhirkan shalat hingga mereka tiba di Bani Quraizhah 
walaupun waktunya telah keluar. Dan diantara mereka ada yang memandang untuk 
mengerjakan shalat pada waktunya walaupun belum tiba di Bani Quraizhah. Dan 
hal inipun sampai kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam namun 
beliau tidak menyalahkan seorangpun dari mereka.

Yang penting adalah bahwa khilaf dalam pendapat akan ada namun khilaf dalam 
arah (pemikiran)lah yang dikhawtirkan. Dengan arti bahwa setiap orang dari 
kita meyakini bahwa ia berada di atas manhaj yang menyelisihi manhaj 
saudaranya, dimana ia kemudian membicarakan dan mencela dan bahkan boleh 
jadi mengeluarkannya dari Islam ; karena ia tidak berada di atas metodenya.

Inilah yang dikhawatirkan sebagaimana yang terjadi dari sebagian orang hari 
ini. Anda menemukan jika ia diselisihi oleh seseorang dalam pendapatnya dan 
boleh jadi pendapat yang benar bersama dengan orang yang menyelisihinya- 
maka ia akan menyerang dan mencelanya pada setiap kesempatan yang 
memungkinkannya untuk mencela dan menyerangnya.

Ini tidak diragukan lagi menyelisihi jalan orang-orang yang beriman, sebab 
orang-orang beriman adalah bersaudara yang saling menyayangi walaupun mereka 
berbeda dalam pendapat. Bahkan sesungguhnya saya mengatakan : Perbedaan 
dalam pendapat jika didasari oleh dalil maka ia hakikatnya bukanlah ikhtilaf 
; karena kedua orang yang berbeda tidak lain ingin mengamalkan dalil. Maka 
dalam kenyataannya, mereka bersepakat akan tetapi berbeda dalam memahami 
dalil. Perbedaan dalam pemahaman ini adalah perkara yang selalu ada pada 
bani Adam, dan tidak akan membawa mudharat dan tidak akan mengakibatkan 
perbedaan hati jika disertai niat yang baik.

[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi 
Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih 
Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq]

_________________________________________________________________
Try it! Live Search: New search found. http://get.live.com/search/overview



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke