mengikuti transliterasi terjemahan qur'an dari departemen agama RI (Allah), 
lebih aman sepertinya...

1/ sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
2/ dan jelas juga definisinya di KBBI (seharusnya sih ada, saya belum cek juga)
3/ orang juga mafhum bahwa yang kita tulis dibacanya seperti pakai bahasa Arab
4/ kalau pakai susunan huruf yang dimirip2kan pun tidak masalah. Asal untuk 
keperluan sehari-hari dan yang diajak membaca faham apa yang kita maksudkan. 
Kalau untuk urusan tulisan resmi, baru bermasalah -- bukan bentuk kata baku, 
bahkan bukan merupakan kata yang bisa dibaca (bisa difahami tapi tidak bisa 
dibaca)

di majalah AsSunnah dan AlFurqon, majalah nikah juga pakainya huruf latin 
--transliterasi.
tapi kalau bisa pakai font arab / gambar lafadz Allah, itu lebih baik.

Allahu A'lam.

--
Haryo Prabowo


On Nov 2, 2007 8:11 PM, alghurahy <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>  assalaamualaikum warahmatullah wabarakaatuh,
>
> sebelumnya afwan, ana kemaren mereply email dengan maksud ingin
> menambahkan/melengkapi saja..
> setelah ana baca kembali email2 al-akh Roni sebelumnya di milis, ternyata
> berkebalikan dengan maksud ana.
> --kalolah tahu seperti itu, kiranya ana lebih baik tidak ikut nimbrung dan
> terlibat bahas ginian--
>
> dalam email sebelumnya, mungkin ana terkesan semata-mata mengkiaskan
> antara 4JJI dengan singkatan ass. wr. wb.
> ya mohon maaf kalo ini tidak bisa diterima.
> tetapi antum kalo mau jujur mengquote perkataan ana sampai akhir kalimat,
> semestinya bunyinya jadi begini :
>
> "kalo kita berlonggar-longgar untuk membolehkan penyingkatan-penyingkatan
> pada istilah-istilah syariat,
> ditakutkan semakin membuka kesempatan orang untuk menyingkat lafadz
> tertentu dg satu huruf saja atau bahkan setengahnya, atau memakai
> simbol-simbol tertentu"
>
> saya tegaskan lagi, bagian terakhir : "atau memakai simbol-simbol
> tertentu".
>
> alakulli hal, itu hanya perkataan ana, bukan untuk dipertentangkan dengan
> fatwa ulama yang mu'tabar apalagi dengan kaidah-kadah yang diambil dari
> al-Qur'an dan as-Sunnah.
> maka kalo memang menyelisihi al-haq ya tinggal buang aja, --dan saya
> bertaubat kepada Allah darinya.
>
> tetapi yang ana harapkan kiranya disanggah dengan yang ilmiah, misal
> memuatkan penjelasan ulama salaf atau kholaf tentang hal ini...
> atau bagaimana sisi pengambilan dalilnya dalam pembolehan ini, mengingat
> perkara penting yang telah kita pahami
> "tidak mengada-ada dengan perkara baru dalam agama, meskipun kita niatkan
> baik, apalagi masih kita duga baik".
>
> trus kalo memang maunya mencari pendekatan tulisan lafdzul jalalah kenapa
> harus 4JJI, kenapa tidak 4_l_ll saja atau q_l_ll ?
> atau semua juga terserah sesua kreasi masing-masing ? lalu mana yang lebih
> baik satu dengan yang lainnya ?
> dan mana yang lebih baik daripada mengikuti kaidah bahasa yang umum dan
> dipahami semua orang dalam bahasa tersebut ?
>
> kemudian kalo memang sudah bisa kita klasifikasikan "ini lebih baik dari
> itu", berarti harus ada dalil, bukan semata-mata anggapan menurut pendapat
> kita saja kan ?
>
> silakan dilanjutkan penjelasan antum saja sebagaimana pernyataan antum :
> "Ana jelaskan untuk yang bagian ini saja dulu yah, sedangkan sisanya insya
> Allah nanti kita bahas."
>
> untuk sementara ana mencukupkan diri saja dengan menetapi kaidah bahasa
> yang wajar dan dipahami manusia dalam bahasa tersebut...
>
> alghurahy.
>
>
>
> Ronny as-Salafi wrote:
>
>  Assalamu 'alaikum wrahmatullahi wabarakatuh,
>
> Ana jelaskan untuk yang bagian ini saja dulu yah, sedangkan sisanya insya
> Allah nanti kita bahas.
>
> Pada tanggal 30/10/07, alghurahy <[EMAIL PROTECTED]<alghurahy%40gmail.com>>
> menulis:
> > kalo kita berlonggar-longgar untuk membolehkan penyingkatan-penyingkatan
> pada istilah-istilah syariat,
> > ditakutkan semakin membuka kesempatan orang untuk menyingkat lafadz
> tertentu dg satu huruf saja atau bahkan setengahnya, atau memakai
> simbol-simbol tertentu
> > kalo kita tanya, kenapa begitu... lalu akan dijawab : "ini yang saya
> maksudkan dalam hati saya adalah lafadz ini atau itu, dan yang penting
> komunitas kami memahaminya".
>
> Tolong antum semua pahami, bahwa yang sedang kita bahas disini adalah dua
> buah hal berikut ini;
>
> (1) Tentang hukum orang yang menuliskan lafadz Allah dengan 4JJI, dan
> (2) Tentang rumor yang beredar yang mengatakan bahwa 4JJI itu adalah
> singkatan untuk For Judas Jesus Isa Almasih.
>
> Jadi kalau akhi alghurahy mengatakan;
>
> "kalo kita berlonggar-longgar untuk membolehkan penyingkatan-penyingkatan
> pada istilah-istilah syariat, ditakutkan semakin membuka kesempatan orang
> untuk menyingkat lafadz tertentu dg satu huruf saja atau bahkan setengahnya"
>
> ya ini "nggak nyambung" sama apa yang sedang kita bahas, karena seseorang
> yang menuliskan lafadz Allah dengan 4JJI tidak sedang menyingkat lafadz
> Allah tersebut tetapi hanya menuliskannya menggunakan susunan huruf-huruf
> latin yang dirangkaikan sehingga membentuk seperti lafadz Allah.
>
> Dan hal ini BERBEDA dengan perbuatan sebagian orang yang
> menyingkat-nyingkat kalimat-kalimat syar'i menjadi beberapa huruf saja,
> seperti swt, saw, ra, kum, asskum, assalamu 'alaikum wr. wb., dan
> sebagainya, oleh karena itu maka hukumnya juga berbeda.
>
> Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke