mengikuti transliterasi terjemahan qur'an dari departemen agama RI (Allah), lebih aman sepertinya...
1/ sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. 2/ dan jelas juga definisinya di KBBI (seharusnya sih ada, saya belum cek juga) 3/ orang juga mafhum bahwa yang kita tulis dibacanya seperti pakai bahasa Arab 4/ kalau pakai susunan huruf yang dimirip2kan pun tidak masalah. Asal untuk keperluan sehari-hari dan yang diajak membaca faham apa yang kita maksudkan. Kalau untuk urusan tulisan resmi, baru bermasalah -- bukan bentuk kata baku, bahkan bukan merupakan kata yang bisa dibaca (bisa difahami tapi tidak bisa dibaca) di majalah AsSunnah dan AlFurqon, majalah nikah juga pakainya huruf latin --transliterasi. tapi kalau bisa pakai font arab / gambar lafadz Allah, itu lebih baik. Allahu A'lam. -- Haryo Prabowo On Nov 2, 2007 8:11 PM, alghurahy <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > assalaamualaikum warahmatullah wabarakaatuh, > > sebelumnya afwan, ana kemaren mereply email dengan maksud ingin > menambahkan/melengkapi saja.. > setelah ana baca kembali email2 al-akh Roni sebelumnya di milis, ternyata > berkebalikan dengan maksud ana. > --kalolah tahu seperti itu, kiranya ana lebih baik tidak ikut nimbrung dan > terlibat bahas ginian-- > > dalam email sebelumnya, mungkin ana terkesan semata-mata mengkiaskan > antara 4JJI dengan singkatan ass. wr. wb. > ya mohon maaf kalo ini tidak bisa diterima. > tetapi antum kalo mau jujur mengquote perkataan ana sampai akhir kalimat, > semestinya bunyinya jadi begini : > > "kalo kita berlonggar-longgar untuk membolehkan penyingkatan-penyingkatan > pada istilah-istilah syariat, > ditakutkan semakin membuka kesempatan orang untuk menyingkat lafadz > tertentu dg satu huruf saja atau bahkan setengahnya, atau memakai > simbol-simbol tertentu" > > saya tegaskan lagi, bagian terakhir : "atau memakai simbol-simbol > tertentu". > > alakulli hal, itu hanya perkataan ana, bukan untuk dipertentangkan dengan > fatwa ulama yang mu'tabar apalagi dengan kaidah-kadah yang diambil dari > al-Qur'an dan as-Sunnah. > maka kalo memang menyelisihi al-haq ya tinggal buang aja, --dan saya > bertaubat kepada Allah darinya. > > tetapi yang ana harapkan kiranya disanggah dengan yang ilmiah, misal > memuatkan penjelasan ulama salaf atau kholaf tentang hal ini... > atau bagaimana sisi pengambilan dalilnya dalam pembolehan ini, mengingat > perkara penting yang telah kita pahami > "tidak mengada-ada dengan perkara baru dalam agama, meskipun kita niatkan > baik, apalagi masih kita duga baik". > > trus kalo memang maunya mencari pendekatan tulisan lafdzul jalalah kenapa > harus 4JJI, kenapa tidak 4_l_ll saja atau q_l_ll ? > atau semua juga terserah sesua kreasi masing-masing ? lalu mana yang lebih > baik satu dengan yang lainnya ? > dan mana yang lebih baik daripada mengikuti kaidah bahasa yang umum dan > dipahami semua orang dalam bahasa tersebut ? > > kemudian kalo memang sudah bisa kita klasifikasikan "ini lebih baik dari > itu", berarti harus ada dalil, bukan semata-mata anggapan menurut pendapat > kita saja kan ? > > silakan dilanjutkan penjelasan antum saja sebagaimana pernyataan antum : > "Ana jelaskan untuk yang bagian ini saja dulu yah, sedangkan sisanya insya > Allah nanti kita bahas." > > untuk sementara ana mencukupkan diri saja dengan menetapi kaidah bahasa > yang wajar dan dipahami manusia dalam bahasa tersebut... > > alghurahy. > > > > Ronny as-Salafi wrote: > > Assalamu 'alaikum wrahmatullahi wabarakatuh, > > Ana jelaskan untuk yang bagian ini saja dulu yah, sedangkan sisanya insya > Allah nanti kita bahas. > > Pada tanggal 30/10/07, alghurahy <[EMAIL PROTECTED]<alghurahy%40gmail.com>> > menulis: > > kalo kita berlonggar-longgar untuk membolehkan penyingkatan-penyingkatan > pada istilah-istilah syariat, > > ditakutkan semakin membuka kesempatan orang untuk menyingkat lafadz > tertentu dg satu huruf saja atau bahkan setengahnya, atau memakai > simbol-simbol tertentu > > kalo kita tanya, kenapa begitu... lalu akan dijawab : "ini yang saya > maksudkan dalam hati saya adalah lafadz ini atau itu, dan yang penting > komunitas kami memahaminya". > > Tolong antum semua pahami, bahwa yang sedang kita bahas disini adalah dua > buah hal berikut ini; > > (1) Tentang hukum orang yang menuliskan lafadz Allah dengan 4JJI, dan > (2) Tentang rumor yang beredar yang mengatakan bahwa 4JJI itu adalah > singkatan untuk For Judas Jesus Isa Almasih. > > Jadi kalau akhi alghurahy mengatakan; > > "kalo kita berlonggar-longgar untuk membolehkan penyingkatan-penyingkatan > pada istilah-istilah syariat, ditakutkan semakin membuka kesempatan orang > untuk menyingkat lafadz tertentu dg satu huruf saja atau bahkan setengahnya" > > ya ini "nggak nyambung" sama apa yang sedang kita bahas, karena seseorang > yang menuliskan lafadz Allah dengan 4JJI tidak sedang menyingkat lafadz > Allah tersebut tetapi hanya menuliskannya menggunakan susunan huruf-huruf > latin yang dirangkaikan sehingga membentuk seperti lafadz Allah. > > Dan hal ini BERBEDA dengan perbuatan sebagian orang yang > menyingkat-nyingkat kalimat-kalimat syar'i menjadi beberapa huruf saja, > seperti swt, saw, ra, kum, asskum, assalamu 'alaikum wr. wb., dan > sebagainya, oleh karena itu maka hukumnya juga berbeda. > > Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
