Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu, Saya mohon bantuan dari ikhwan sekalian, apabila seorang makmum masbuk menjumpai imam sudah ruku' pada rekaat pertama tetapi mamkmum tersebut tidak sempat membaca alfatehah. Setelah imam dan jemaah lainnya sudah selesai menjalankan shalat/salam, makmum masbuk tersebut menambah satu rakaat lagi dikarenakan saat rekaat pertama belum membaca alfatehah. Hal demikian ini apa dibenarkan, kalau memang bisa dibenarkan mohon dalilnya. Demikian pertanyaan dari saya, atas bantuan dan jawaban ikhwan, saya ucapkan banyak-banyak terima kasih. Semoga Allah membimbing kita sekalian di jalan yang benar. amin.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu, Danny. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
