Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu,

Saya mohon bantuan dari ikhwan sekalian, apabila seorang makmum masbuk 
menjumpai imam sudah ruku' pada rekaat pertama tetapi mamkmum tersebut tidak 
sempat membaca alfatehah. Setelah imam dan jemaah lainnya sudah selesai 
menjalankan shalat/salam, makmum masbuk tersebut menambah satu rakaat lagi 
dikarenakan saat rekaat pertama belum membaca alfatehah.
Hal demikian ini apa dibenarkan, kalau memang bisa dibenarkan mohon dalilnya.
Demikian pertanyaan dari saya, atas bantuan dan jawaban ikhwan, saya ucapkan 
banyak-banyak terima kasih. Semoga Allah membimbing kita sekalian di jalan yang 
benar. amin.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu,

Danny.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke