Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Syukran kasira atas jawapan anta itudan saranan daripada anta .Sebenarnya ana bukan bekerja tetapi sedang menuntut ilmu iaitu seorang pelajar di sebuah negara arab di utara afrika. Maaf ,ana masih lagi kurang faham, kerana ana lihat,ramai sekali wanita-wanita muda bermusafir untuk menuntut ilmu khasnya di serata tempat di dunia imma di negara-negara arab juga di negara-negara barat atau eropah.Jika permusafiran mereka ini salah,kenapa tiada larangan dari mana-mana pihak daripada menerima pelajar wanita kecuali dengan mahrom?seperti yang dilaksanakan oleh kerajaan arab saudi yang tidak menerima pelajar wanita dari luar kecuali sudah berkahwin atau bermahrom??Adakah terdapat fatwa mua'ssarah yang membenarkan atau memberi sedikit kelonggaran kepada wanita untuk bermusafir tanpa mahrom dengan syarat-syarat tertentu? Harap sekali lagi diberi penjelasan. Maaf sekali lagi mengutarakan soalan.
----- Original Message ---- From: HASAN NURDIN (R10434) <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, November 13, 2007 2:03:26 AM Subject: Re : [assunnah] Tanya : Wanita Bermusafir Boleh ana punya saran : Mulai dari sekarang jika anti berfikir untuk meninggalkan pekerjaan anti ( di luar negeri ) masih banyak pekerjaan bagi kaum Hawa yang sesuai dengan syariat Islam di negeri anti sendiri ( malaysia ) . Ahsannya anti di rumah saja ( pekerjaan rumah ) karena surganya wanita itu ada di ruamah. Bahkan dalam hadist dikatakan bahwa " wanita sholat di rumahnya itu lebih baik dari pada solat di mesjidku ini ( mesjid Nabawi ) " , apalagi hanya sekedar bekerja yang anti tidak punya mahrom disana. Kemudian jika anti hendak pergi ( naik pesawat ) untuk meninggalkan pekerjaan ( penuh dengan fitnah ) panggillah saudara anti yang semahrom ( dari laki-laki seperti kakek, ayah, adik, kaka , paman, ponakan dsb ) untuk menemani anti diperjalanan. Karena wanita itu dilarang bepergian ( jarak yang bisa untuk qoshor solat ) tanpa mahrom. Mudah-mudahan bermnfaat...lebih lanjut silahkan anti boleh baca...di bawah BOLEHKAH WANITA PERGI DENGAN PESAWAT BILA KEADAAN AMAN BAGINYA Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/1463/slash/0 Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah wanita pergi dengan pesawat udara tanpa mahram yang menemaninya dalam kondisi yang aman baginya ? Jawaban Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda. “Artinya : Wanita tidak boleh bepergian kecuali didamping oleh mahramnya� Beliau mengatakan hal ini diatas mimbar pada hari-hari haji. Lalu ada seorang laki-laki berdiri dan bertanya : “Wahai Rasulullah, istriku keluar rumah untuk berhaji, sedangkan saya ikut peperangan ini dan itu�. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “pergilah berhaji bersama istrimu�. Beliau memerintahkan laki-laki itu untuk meninggalkan peperangan dan melaksanakan haji bersama istrinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bertanya kepadanya, apakah istrimu dalam kondisi aman ? Atau apakah istrimu bersama wanita lain atau tetangganya ? Ini menunjukkan keumuman larangan bagi wanita bepergian tanpa mahramnya. Juga, karena kemungkinan bahaya bisa terjadi meskipun di pesawat terbang. Hendaklah kita semua memperhatikan hal ini. Lelaki yang menginginkan istrinya pergi dengan pesawat terbang ia pulang mengantar istrinya ke bandara ? Ia akan pulang di saat istrinya masih menunggu di pesawat. Dia akan berada dalam ruang tunggu tanpa ditemani mahramnya. Kalaupun mulanya suaminya masuk ke ruang tunggu tanpa bersamanya dan menemaninya hingga istrinya masuk pesawat dan take off. Apakah tidak mungkin dalam perjalanannya peawat kembali ? Ini nyata terjadi, bahwa pesawat kembali lagi karena ada kerusakan teknis, atau karena kondisi cuaca. Jika kita anggap pesawatnya jalan terus dan sampai di kota yang ditujunya, akan tetapi bandaranya sedang penuh atau cuaca disekitar bandara tidak memungkinkan bagi pesawat untuk mendarat. Kemudian pesawat tersebut pindah ke bandara lain. Ini suatu kemungkinan yang bisa terjadi. Atau kita anggap bahwa pesawatnya tiba di waktu yang telah ditentukan dan mendarat di bandara yang dituju, akan tetapi mahram yang akan menjemputnya belum tiba karena beberapa hal yang terjadi padanya. Atau kita anggap bahwa hal itu tidak terjadi, dan mahramnya menjemputnya pada waktu yang tepat, masih ada kemungkinan lain, siapa orang yang duduk di sampingnya di dalam pesawat ? Tidak mungkin seorang wanita. Kemungkinan terbesar adalah seorang laki-laki. Laki-laki itu bisa jadi adalah hamba Allah yang khianat, ia akan tertawa kepada wanita itu. Mengajaknya berbicara dan bercanda denganntya, meminta nomor teleponnya dan memberikan nomornya kepada wanita itu. Bukankah ini suatu kemungkinan yang bisa terjadi ? Siapa yang selamat dari bahaya semacam ini ? Karena itu, kita dapati hikmah yang besar dari larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi wanita untuk bepergian tanpa mahram yang menemaninya, tanpa merincinya dan tanpa mensyaratkannya dengan sesuatu. Atau kita mungkin berkata. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui hal yang ghaib dan tidak mengerti tentang pesawat terbang. Sabda beliau kita artikan bepergian dengan unta, bukan dengan pesawat, jadi wanita tidak diperbolehkan bepergian dengan unta kecuali dengan mahramnya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak tahu tentang pesawat yang mampu menemempuh jarak antara Thaif sampai Riyadh hanya dalam waktu satu jam setengah, sedangkan unta melampuinya dalam waktu satu bulan. Jawabnya, apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui hal itu, maka sesungguhnya Tuhan beliau yang Mahasuci mengetahuinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman. “Artinya : Dan kami telah turunkan Al-Kitab kepadamu sebagai penjelas dari segala sesuatunya� [An-Nahl : 89] Saya memperingatkan saudara-saudaraku dari kenyataan yang berbahaya ini. Yaitu meremehkan perkara perginya wanita tanpa ditemani mahramnya. Saya juga memperingatkan bahayanya berduaan dengan sopir dalam satu mobil, meski masih dalam kota, karena itu adalah perkara yang berbahaya. Saya juga memperingatkan bahayanya berduaan dengan saudara suami di dalam rumah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Hindarilah berkumpul dengan wanita, “Mereka bertanya, “Bagaimana halnya saudara ipar ? “Beliau menjawab : “Saudara ipar bagaikan kematian�. Maksudnya hati-hatilah terhadapnya dengan sepenuh hati. Yang mengherankan bahwa sebagian ulama –semoga Allah memberi maaf kepada mereka- menafsirkan ‘Al-Hamwu Al-Mautu� dengan ‘bahwa saudara ipar pasti dan tidak bisa dihindari- akan berkumpul dengan istri saudaranya sebagaimana kematian yang pasti akan menjumpainya� [Durus Wa Fatawal Harami l Maki, Syaikh Ibnu Utsaimin, 3./225] [Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesiap Fatwa-Fatwa Tntang wanita, terbitan Darul Haq] ---------- Original Message ---------- >From : nur hanisah <[EMAIL PROTECTED]> To : [email protected] Date : 07/11/12 22:39:30 Subject : [assunnah] Tanya : Wanita Bermusafir Assalamualaikum untuk awalnya,terima aksih banyak2 saya ucapkan kepada seorang akhi yang telah membantu menjawab sebahagian soalan-soalan saya sebelum ini,dan di sini sekali lagi saya ingin mengutarakan satu soalan dengan harapan sahabat-sahabat yang dirahmati Allah sekalian dapat membantu, Apakah hukumnya seorang wanita,seperti saya yang belum berkahwin menuntut ilmu ke luar negara atau bermusafir tanpa muhrim?Kerana saya dan rakan -rakan yang lain sering ditegur oleh orang-orang arab di sini.Dan mereka dengan keras mengatakan bahawa perbuatan kami salah dan boleh menimbulkan fitnah.Saya dan rakan-rakan menjadi bingung di tambah lagi menerima jawapan juga pandangan yang berbeza-beza. Maaf jika soalan seperti sudah diutarakan,harap antum semua dapat membantu.syukran. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
