Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Syukran kasira atas jawapan anta itudan  saranan daripada anta .Sebenarnya ana 
bukan bekerja tetapi sedang menuntut ilmu iaitu seorang pelajar di sebuah 
negara arab di utara afrika. Maaf ,ana masih lagi kurang faham, kerana ana 
lihat,ramai sekali wanita-wanita muda bermusafir untuk menuntut ilmu khasnya di 
serata tempat di dunia imma di negara-negara arab juga di negara-negara barat 
atau eropah.Jika permusafiran mereka ini salah,kenapa tiada larangan dari 
mana-mana pihak daripada menerima pelajar wanita kecuali dengan mahrom?seperti 
yang dilaksanakan oleh kerajaan arab saudi yang tidak menerima pelajar wanita 
dari luar kecuali sudah berkahwin atau bermahrom??Adakah terdapat fatwa 
mua'ssarah yang membenarkan atau memberi sedikit kelonggaran kepada wanita 
untuk bermusafir tanpa mahrom dengan syarat-syarat tertentu? Harap sekali lagi 
diberi penjelasan. Maaf sekali lagi mengutarakan soalan.

----- Original Message ----
From: HASAN NURDIN (R10434) <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, November 13, 2007 2:03:26 AM
Subject: Re : [assunnah] Tanya  : Wanita Bermusafir
Boleh 

ana punya saran : 
Mulai dari sekarang jika anti berfikir untuk meninggalkan pekerjaan anti ( di 
luar negeri ) masih banyak pekerjaan bagi kaum Hawa yang sesuai dengan syariat 
Islam di negeri anti sendiri ( malaysia ) . Ahsannya anti di rumah saja ( 
pekerjaan rumah ) karena surganya wanita itu ada di ruamah. Bahkan dalam hadist 
dikatakan bahwa " wanita sholat di rumahnya itu lebih baik dari pada solat di 
mesjidku 
ini ( mesjid Nabawi ) " , apalagi hanya sekedar bekerja yang anti tidak punya 
mahrom disana. 

Kemudian 
jika anti hendak pergi ( naik pesawat ) untuk meninggalkan pekerjaan ( penuh 
dengan fitnah ) panggillah saudara anti yang semahrom ( dari laki-laki seperti 
kakek, ayah, adik, kaka , paman, ponakan dsb ) untuk menemani anti 
diperjalanan. 

Karena wanita itu dilarang bepergian ( jarak yang bisa untuk qoshor solat ) 
tanpa mahrom.

Mudah-mudahan bermnfaat...lebih lanjut silahkan anti boleh baca...di bawah 

BOLEHKAH WANITA PERGI DENGAN PESAWAT BILA KEADAAN AMAN BAGINYA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/1463/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah wanita pergi dengan 
pesawat udara tanpa mahram yang menemaninya dalam kondisi yang aman baginya ?

Jawaban
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda.

“Artinya : Wanita tidak boleh bepergian kecuali didamping oleh mahramnya�

Beliau mengatakan hal ini diatas mimbar pada hari-hari haji. Lalu ada seorang 
laki-laki berdiri dan bertanya : “Wahai Rasulullah, istriku keluar rumah 
untuk berhaji, sedangkan saya ikut peperangan ini dan itu�. Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “pergilah berhaji bersama 
istrimu�. Beliau memerintahkan laki-laki itu untuk meninggalkan peperangan 
dan melaksanakan haji bersama istrinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam tidak bertanya kepadanya, apakah istrimu dalam kondisi aman ? Atau 
apakah istrimu bersama wanita lain atau tetangganya ? Ini menunjukkan keumuman 
larangan bagi wanita bepergian tanpa mahramnya. Juga, karena kemungkinan bahaya 
bisa terjadi meskipun di pesawat terbang. Hendaklah kita semua memperhatikan 
hal ini.

Lelaki yang menginginkan istrinya pergi dengan pesawat terbang ia pulang 
mengantar istrinya ke bandara ? Ia akan pulang di saat istrinya masih menunggu 
di pesawat. Dia akan berada dalam ruang tunggu tanpa ditemani mahramnya. 
Kalaupun mulanya suaminya masuk ke ruang tunggu tanpa bersamanya dan 
menemaninya hingga istrinya masuk pesawat dan take off. Apakah tidak mungkin 
dalam perjalanannya peawat kembali ? Ini nyata terjadi, bahwa pesawat kembali 
lagi karena ada kerusakan teknis, atau karena kondisi cuaca. Jika kita anggap 
pesawatnya jalan terus dan sampai di kota yang ditujunya, akan tetapi 
bandaranya sedang penuh atau cuaca disekitar bandara tidak memungkinkan bagi 
pesawat untuk mendarat. Kemudian pesawat tersebut pindah ke bandara lain. Ini 
suatu kemungkinan yang bisa terjadi. Atau kita anggap bahwa pesawatnya tiba di 
waktu yang telah ditentukan dan mendarat di bandara yang dituju, akan tetapi 
mahram yang akan menjemputnya belum tiba karena beberapa hal yang terjadi 
padanya. Atau kita anggap bahwa hal itu tidak terjadi, dan mahramnya 
menjemputnya pada waktu yang tepat, masih ada kemungkinan lain, siapa orang 
yang duduk di sampingnya di dalam pesawat ? Tidak mungkin seorang wanita. 
Kemungkinan terbesar adalah seorang laki-laki. Laki-laki itu bisa jadi adalah 
hamba Allah yang khianat, ia akan tertawa kepada wanita itu. Mengajaknya 
berbicara dan bercanda denganntya, meminta nomor teleponnya dan memberikan 
nomornya kepada wanita itu. Bukankah ini suatu kemungkinan yang bisa terjadi ? 
Siapa yang selamat dari bahaya semacam ini ?

Karena itu, kita dapati hikmah yang besar dari larangan Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa sallam bagi wanita untuk bepergian tanpa mahram yang menemaninya, 
tanpa merincinya dan tanpa mensyaratkannya dengan sesuatu. Atau kita mungkin 
berkata. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui hal yang 
ghaib dan tidak mengerti tentang pesawat terbang. Sabda beliau kita artikan 
bepergian dengan unta, bukan dengan pesawat, jadi wanita tidak diperbolehkan 
bepergian dengan unta kecuali dengan mahramnya, karena Rasulullah Shallallahu 
‘alaihi wa sallam tidak tahu tentang pesawat yang mampu menemempuh jarak 
antara Thaif sampai Riyadh hanya dalam waktu satu jam setengah, sedangkan unta 
melampuinya dalam waktu satu bulan. Jawabnya, apabila Rasulullah Shallallahu 
‘alaihi wa sallam tidak mengetahui hal itu, maka sesungguhnya Tuhan beliau 
yang Mahasuci mengetahuinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

“Artinya : Dan kami telah turunkan Al-Kitab kepadamu sebagai penjelas dari 
segala sesuatunya� [An-Nahl : 89]

Saya memperingatkan saudara-saudaraku dari kenyataan yang berbahaya ini. Yaitu 
meremehkan perkara perginya wanita tanpa ditemani mahramnya. Saya juga 
memperingatkan bahayanya berduaan dengan sopir dalam satu mobil, meski masih 
dalam kota, karena itu adalah perkara yang berbahaya. Saya juga memperingatkan 
bahayanya berduaan dengan saudara suami di dalam rumah, karena Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Hindarilah berkumpul dengan wanita, “Mereka bertanya, 
“Bagaimana halnya saudara ipar ? “Beliau menjawab : “Saudara ipar 
bagaikan kematian�.

Maksudnya hati-hatilah terhadapnya dengan sepenuh hati. Yang mengherankan bahwa 
sebagian ulama –semoga Allah memberi maaf kepada mereka- menafsirkan 
‘Al-Hamwu Al-Mautu� dengan ‘bahwa saudara ipar pasti dan tidak bisa 
dihindari- akan berkumpul dengan istri saudaranya sebagaimana kematian yang 
pasti akan menjumpainya�

[Durus Wa Fatawal Harami l Maki, Syaikh Ibnu Utsaimin, 3./225]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi 
Indonesiap Fatwa-Fatwa Tntang wanita, terbitan Darul Haq] 
 
---------- Original Message ----------

>From : nur hanisah <[EMAIL PROTECTED]>
To : [email protected]
Date : 07/11/12 22:39:30
Subject : [assunnah] Tanya : Wanita Bermusafir
Assalamualaikum 
untuk awalnya,terima aksih banyak2 saya ucapkan kepada seorang akhi yang telah 
membantu menjawab sebahagian soalan-soalan saya sebelum ini,dan di sini sekali 
lagi saya ingin mengutarakan satu soalan dengan harapan sahabat-sahabat yang 
dirahmati Allah sekalian dapat membantu,

Apakah hukumnya seorang wanita,seperti saya yang belum berkahwin menuntut ilmu 
ke luar negara atau bermusafir tanpa muhrim?Kerana saya dan rakan -rakan yang 
lain sering ditegur oleh orang-orang arab di sini.Dan mereka dengan keras 
mengatakan bahawa perbuatan kami salah dan boleh menimbulkan fitnah.Saya dan 
rakan-rakan menjadi bingung di tambah lagi menerima jawapan juga pandangan yang 
berbeza-beza. Maaf jika soalan seperti sudah diutarakan,harap antum semua dapat 
membantu.syukran.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke