Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Afwan saya mau bertanya:
Saya punya seorang teman yang non-muslim yang sudah berkeluarga dimana sang 
suami saat ini punya keinginan untuk merubah aqidah menjadi muslim tapi saat 
ini punya kendala dengan istrinya juga non-muslim yang tidak ingin merubah 
aqidahnya menjadi muslimah. Sang isteri merelakan suaminya memeluk Islam 
sementara pasangan ini tetap tak ingin berpisah meski nantinya si suami menjadi 
muslim.
Yang menjadi pertanyaan:
Sah atau dapatkan mereka secara aqidah tetap menjalin pasangan hidup serumah 
dan tetap berhubungan suami isteri seperti sediakala jika suaminya menjadi 
muslim sementara isterinya tetap non-muslimah? Sikap atau tindakan apakah yang 
seharusnya ditempuh si suami dalam kasus ini?

Mohon pencerahannya.
Jazakallah khairan.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Zaini Manaf


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke