Assalamu'alaikum, Ana mau tanya: bagaimanakah hukum membunuh tikus dan kecoa yang sering keluar masuk rumah kita? Terkadang keduanya masuk melalui lubang air yang ada di kamar mandi, sehingga ada kemungkinan besar terkena najis. Terkadang ana merasa jijik juga melihatnya. Bagaimana jika membunuhnya memakai racun atau baygon? wassalam, Abdul Halim __._,_.___

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Kirim email ke