Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Ana ada titipan pertanyaan, mohon kiranya bisa dijelaskan berserta dalil dan argumentasinya.

Pada Point 3d
Sehubungan dengan
QS. Al Hajj ayat 36 dg terjemahan sbb :
Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.
Apakah untuk kambing, domba, kibas dan sejenisnya posisi hewan direbahkan dan untuk onta, sapi, kerbau dan sejenisnya pada posisi berdiri ?


Jazakumullahu Khoiron Katsiron

Abu Shalih

--------------

You should get protected against Identity Theft - Clean up your tracks now!


------------ Original message ------------
From: Abu Harits <[EMAIL PROTECTED]>
Date: 13-Dec-07 7:58:56 AM

ADAB-ADAB MENYEMBELIH HEWAN

Oleh
Syaikh Salim bin Ali bin Rasyid Asy-Syubli
Syaikh Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah
http://www.almanhaj.or.id/content/1728/slash/0

[1]. HARAM MENYEMBELIH UNTUK SELAIN ALLAH
Abu Thufail Amir bin Watsilah berkata : Aku berada di sisi Ali bin Abi
Thalib, lalu datanglah seseorang menemuinya, orang itu bertanya : 'Apakah
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ada merahasiakan sesuatu kepadamu?

Abu Thufail berkata : Mendengar ucapan tersebut, Ali marah dan berkata :
Tidaklah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam merahasiakan sesuatu kepadaku
yang beliau sembunyikan dari manusia kecuali beliau telah menceritakan
padaku empat perkara : Orang itu berkata : Apa itu yang Amirul Mukminin ?'
Ali berkata : Beliau bersabda :

Artinya : Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah
melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah dan Allah melaknat orang
yang memberi tempat bagi orang yang membuat bid'ah dan Allah melaknat orang
yang merubah tanda-tanda di bumi. [1]

Maka tidak boleh menyembelih untuk selain Allah berdasarkan hadits ini dan
hadits-hadits lainnya yang melarang dari semisal perbuatan tersebut. Adapun
yang diperbuat oleh orang awam pada hari ini dengan menyembelih untuk para
wali maka masuk dalam laknat yang disebutkan dalam hadits ini, karena
sembelihan untuk wali adalah sembelihan untuk selain Allah.

[2]. BERBUAT KASIH SAYANG KEPADA HEWAN (KAMBING)
Dari Qurrah bin Iyyas Al-Muzani : Bahwa ada seorang lelaki berkata : Ya
Rasulullah, sesungguhnya aku mengasihi kambing jika aku menyembelihnya. Maka
beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

Artinya : Jika engkau mengasihinya maka Allah merahmatinya.[2]

[3]. BERBUAT BAIK (IHSAN) KETIKA MENYEMBELIH
Dengan melakukan beberapa perkara :

[a]. Menajamkan Parang
Dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu 'anhu ia berkata : Dua hal yang aku hafal
dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau berkata.

Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika
kalian membunuh (dalam qishah,-pent) maka berbuat ihsanlah dalam cara
membunuh dan jika kalian menyembelih maka berbuat ihsanlah dalam cara
menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan parangnya
dan menyenangkan sembelihannya.[3]

[b]. Menjauh Dari Penglihatan Kambing Ketika Menajamkan Parang
Dalam hal ini ada beberapa hadits di antaranya.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam mengamati seorang lelaki yang meletakkan kakinya di atas
pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah perangnya sedangkan kambing
tersebut memandang kepadanya, maka beliau mengatakan:

"Tidaklah diterima hal ini. Apakah engkau ingin benar-benar mematikannya.
(dalam riwayat lain : Apakah engkau ingin mematikannya dengan beberapa
kematian)." [4]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia berkata.

"Jika salah seorang dari kalian menajamkan parangnya maka janganlah ia
menajamkannya dalam keadaan kambing yang akan disembelih melihatnya". [5]

[c]. Menggiring Kambing Ke Tempat Penyembelihan Dengan Baik
Ibnu Sirin mengatakan bahwa Umar Radhiyallahu anhu melihat seseorang
menyeret kambing untuk disembelih lalu ia memukulnya dengan pecut, maka Umar
berkata dengan mencelanya : Giring hewan ini kepada kematian dengan baik.
[5]

[d]. Membaringkan Hewan Yang Akan Disembelih
Aisyah Radhiyallahu 'anha menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa
sallam memerintahkan untuk dibawakan kibas, lalu beliau mengambil kibas itu
dan membaringkannya kemudian beliau Shallallahu alaihi wa sallam
menyembelihnya. [6]

Berkata Imam Nawawi dalam Syarhus Shahih Muslim (13/130) : Hadits ini
menunjukkan sunnahnya membaringkan kambing ketika akan disembelih dan tidak
boleh disembelih dalam keadaan kambing itu berdiri atau berlutut tetapi
dalam keadaan berbaring karena lebih mudah bagi kambing tersebut dan
hadits-hadits yang ada menuntunkan demikian juga kesepakatan kaum muslimin.
Ulama sepakat dan juga amalan kaum muslimin bahwa hewan yang akan disembelih
dibaringkan pada sisi kirinya karena cara ini lebih mudah bagi orang yang
menyembelih dalam mengambil pisau dengan tangan kanan dan menahan kepala
hewan dengan tangan kiri.

[e]. Tempat (Bagian Tubuh) Yang Disembelih
Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu berkata : Penyembelihan dilakukan di sekitar
kerongkongan dan labah. [7]

Labah adalah lekuk yang ada di atas dada dan unta juga disembelih di daerah
ini. [8]

[4]. MENGHADAPKAN HEWAN SEMBELIHAN KE ARAH KIBLAT
Nafi' menyatakan bahwa Ibnu Umar tidak suka memakan sembelihan yang ketika
disembelih tidak diarahkan kearah kiblat. [8]

[5]. MELETAKKAN TELAPAK KAKI DI ATAS SISI HEWAN SEMBELIHAN
Anas bin Malik Radhiyallahu anhu berkata.

"Rasulullah menyembelih hewan kurban dengan dua domba jantan yang berwarna
putih campur hitam dan bertanduk. Beliau menyembelihnya dengan tangan
beliau, dengan mengucap basmalah dan bertakbir, dan beliau meletakkan satu
kaki beliau di sisi-sisi kedua domba tersebut" [9]

[6]. TASMIYAH (MENGUCAPKAN BISMILLAH)
Berdasarkan firman Allah Ta'ala :

"Dan janganlah kalian memakan hewan-hewan yang tidak disebut nama Allah
ketika menyembelihnya, sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu
kefasikan. Sesungguhnya syaithan itu mewahyukan kepada wali-walinya
(kawan-kawannya) untuk membantah kalian". [Al-An'am : 121]

Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu berkata :

"Rasulullah menyembelih hewan kurban dengan dua domba jantan. Beliau
mengucap bismillah dan bertakbir.

Dan dalam riwayat Muslim : Beliau mengatakan Bismillah wallahu Akbar.

Siapa yang lupa untuk mengucap basmalah maka tidak apa-apa. Ibnu Abbas
Radhiyallahu anhuma pernah ditanya tentang orang yang lupa bertasmiyah
(membaca basmalah) maka beliau menjawab : Tidak apa-apa" [10]

[7]. TIDAK BOLEH MENGGUNAKAN TARING/GADING DAN KUKU KETIKA MENYEMBELIH
KAMBING
Dari Ubadah bin Rafi' dari kakeknya ia berkata : Ya Rasulullah, kami tidak
memiliki pisau besar (untuk menyembelih). Maka beliau Shallallahu alaihi wa
sallam bersabda.

"Hewan yang telah dialirkan darhanya dengan menggunakan alat selain dzufur
(kuku) dan sinn (taring/gading) maka makanlah. Adapun dzufur merupakan
pisaunya bangsa Habasyah sedangkan sinn adalah idzam".[11]

[Disalin dari kitab Ahkamul Maulud Fi Sunnatil Muthahharah, Edisi Indonesia
Hukum Khusus Seputar Anak Dalam Sunnah Yang Suci, Penulis Salim bin Ali bin
rasyid Asy-Syubli Abu Zur'ah dan Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah
Abu Abdirrahman, Penerbit Pustaka Al-Haura]
_________
Foote Note
[1]. Shahih. Dikeluarkan oleh Muslim (13/1978-Nawawi), An-Nasai (7/232)
Ahmad (1/108-118) dari hadits Ibnu Abbas yang juga dikeluarkan oleh Ahmad
(1/217-39-317) dan Abu Ya'la (4/2539)
[2]. Shahih. Dikeluarkan oleh Al-Hakim (3/586), Al-Bukhari dalam Al-Adabul
Mufrad (373), Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (19/44-45-46), dalam Al-Ausathh
(161) dan Ash-Shaghir (1/109) dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (2/302-6/343)
[3]. Shahih. Dikeluarkan oleh Muslim (13/1955-Nawawi), Ibnu Majah (3670),
Abdurrazzaq (8603-8604) dan Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa (899)
[4]. Shahih, Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi (9/280), Al-Hakim (3/233),
Abdurrazzaq (8609) dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh
Adz-Dzahabi dan hadits ini memang shahih sebagaimana dikatakan keduanya.
Isnad Al-Baihaqi rijalnya tsiqat dan rawi yang bernama Abdullah bin Ja'far
Al-Farisi kata Adz-Dzahabi dalam As-Siyar : Imam Al-Alamah ilmu Nahwu ia
menulis beberapa karya tulis dan ia diberi rezki dengan isnad yang ali,
beliau tsiqah dan ditsiqahkan oleh Ibnu Mandah
[5]. Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq 98606-8608) dengan sanad yang ada
didalamnya ada kelemahan karena bercampurnya hafalan Shalih Maula
At-Tauamah.
[6]. Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi (9/281), Abdurrazzaq (8605) dan isnadnya
munqathi (terputus), karena Ibnu Sirin tidak bertemu dengan Umar, maka
isnadnya dlaif. Namun keumuman hadits dan hadits yang mengharuskan bersikap
rahmah pada kambing menjadi syahid baginya hingga hadits ini maknanya
shahih.
[7]. Shahih. Dikeluarkan oleh Muslim (13/1967-Nawawi), Abu Daud (2792) dan
Al-Baihaqi dalam Al-Kubra (9/276-280-286)
[8]. Shahih diriwayatkan Abdurrazzaq (8615)
[9]. An-Nihayah Fi Gharibil Hadits oleh Ibnul Atsir (4/223)
[10]. Shahih. Diriwayatkan Abdurrazzaq (8605), dan di sisi Al-Baihaqi
(9/280) dan jalan Ibnu Juraij dan Nafi bahwasanya : Ibnu Umar menganggap
sunnah untuk menghadapkan sembelihan ke arah kiblat jika disembelih. Ibnu
Juraij ini mudallis dan ia meriwayatkan dengan an-anah.
[11]. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (10/18-Fathul Bari), Muslim
(13/1966-Nawawi), Abu Daud (2794), Al-Baihaqi (9/258-259) dan Ibnul Jarud
dalam Al-Muntaqa (909)
[11]. Shahih. Diriwayatkan Malik (2141-riwayat Abi Mush'ab Az-Zuhri) dan
dishahihkan sanadnya oleh Al-Hafidzh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/624)
[12]. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (9/630-31-633-638-Fathul Bari), Muslim
(13/1966-Nawawi), Abu Daud (2821), Al-Baihaqi (9/281) dan Abudrrazzaq
(8618), Ath-Thahawi dalam Maanil Atsar (4/183)

_________________________________________________________________
__._,_.___

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Kirim email ke