Assalamualaikum,

* HAL-HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU :
Wudhu seorang muslim batal karena hal-hal berikut ini:
- Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, baik berupa air kecil 
atau- pun air besar.
- Keluar angin dari dubur (kentut).
- Hilang akalnya, baik karena gila, pingsan, mabuk atau karena tidur 
yang nyenyak hingga tidak menyadari apa yang keluar darinya. Adapun 
tidur ringan yang tidak menghilangkan perasaan, maka tidak 
membatalkan wudhu.
- Menyentuh kemaluan dengan tangan dengan syahwat, apakah yang 
disentuh tersebut kemaluan-nya sendiri atau milik orang lain, karena 
Rasulullah bersabda: 
"Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu". 
 [Riwayat Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani] 
- Memakan daging unta,
Karena ketika Rasulullah ditanya: "Apakah kami harus berwudhu karena 
makan daging unta? Nabi menjawab : Ya." [Riwayat Muslim]
Begitu pula memakan usus, hati, babat atau sumsumnya adalah 
membatalkan wudhu, karena hal tersebut sama dengan dagingnya.
Adapun air susu unta tidak membatalkan wudhu, karena Rasulullah 
pernah menyuruh suatu kaum minum air susu unta dan tidak menyuruh 
mereka berwudlu sesudahnya. [Muttafaq 'alaih] 
Untuk lebih berhati-hati, maka sebaiknya berwudhu sesudah minum atau 
makan kuah daging unta. 

* HAL-HAL YANG HARAM DILAKUKAN OLEH ORANG YANG TIDAK BERWUDHU :
Apabila seorang muslim berhadats kecil (tidak berwudhu), maka haram 
melakukan hal-hal berikut ini: 
- Menyentuh mushaf Al-Qur'an, karena Rasulullah mengatakan di dalam 
suratnya yang beliau kirimkan kepada penduduk negeri Yaman:
"Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an selain orang yang suci". 
 [Riwayat Ad-Daruqutni dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa' 
(122)]
Adapun membaca Al-Qur'an dengan tidak menyentuhnya, maka hal itu 
boleh dilakukan oleh orang yang berhadats kecil.
- Mengerjakan shalat. Orang yang berhadats tidak boleh melakukan 
shalat kecuali setelah berwudhu terlebih dahulu, karena Rasulullah 
bersabda:
"Allah tidak menerima shalat yang dilakukan tanpa wudhu".[Riwayat 
Muslim]
Boleh bagi orang yang tidak berwudhu melakukan sujud tilawah atau 
sujud syukur, karena keduanya bukan merupakan shalat, sekalipun 
lebih afdhalnya adalah berwudhu sebelum melakukan sujud.
- Melakukan thawaf. Orang yang berhadats kecil tidak boleh melakukan 
thawaf di Ka`bah sebelum berwudhu, karena Rasulullah telah 
bersabda : 
"Thawaf di Baitullah itu adalah shalat". [Riwayat Turmudzi dan 
dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al- Irwa' (121)]
Dan juga karena Nabi berwudhu terlebih dahulu sebelaum melakukan 
thawaf. [Muttafaq 'alaih]

TATA CARA BERWUDHU
- Apabila seorang muslim mau berwudhu, maka hendaknya ia berniat di 
dalam hatinya, kemudian mem-baca Basmalah, sebab Rasulullah 
bersabda:
"Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah" 
 [Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani di 
dalam kitab Al-Irwa' (81)] Dan apabila ia lupa, maka tidaklah 
mengapa.
- Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga 
kali sebelum memulai wudhu. 
- Kemudian berkumur-kumur (memasukkan air ke mulut lalu memutarnya 
di dalam dan kemudian membuangnya).
- Lalu menghirup air dengan hidung (mengisap air dengan hidung) lalu 
mengeluarkannya. 
- Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali 
jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya, karena 
di-khawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda: 
"Keraskanlah di dalam menghirup air dengan hidung, kecuali jika kamu 
sedang berpuasa". [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani 
dalam shahih Abu Dawud (629)]
- Lalu mencuci muka. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut 
kepala bagian atas sampai dagu, dan mulai dari batas telinga kanan 
hingga telinga kiri.  
- Dan jika rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga 
pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian 
atasnya saja, namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal 
tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di 
saat berwudhu. [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani 
dalam Al Irwa (92)] 
- Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku, karena Allah 
berfirman :"dan kedua tanganmu hingga siku".[Surah Al-Ma'idah : 6]. 
- Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali, dimulai 
dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu 
mengembalikannya ke depan kepala. 
- Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang 
tersisa pada tangannya. 
- Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki, karena Allah 
berfirman: "dan kedua kakimu hingga dua mata kaki". [Surah 
Al-Ma'idah : 6]. Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di 
sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci 
berbarengan dengan kaki. 
- Orang yang tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian 
yang tersisa yang wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kaki-nya itu 
terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja. 
- Setelah selesai berwudhu mengucapkan : [Diriwayatkan oleh Muslim. 
Sedang-kan redaksi "Allahumma ij`alni minat-tawwabina... adalah di 
dalam riwayat At-Turmudzi dan dishahih-kan oleh Al-Albani dalam Al 
Irwa (96)]
"Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan yang berhak disembah 
selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah 
hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang 
bertobat dan jadikanlah aku sebagai bagian dari orang-orang yang 
bersuci". 
- Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara 
berurutan, tidak menunda pencucian salah satunya hingga yang 
sebelum-nya kering. 
- Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.
Semoga bermanfaat.

Diambil dari www.sholatkita.com

Ibnu Rodjat
Yayasan OnClinic Indonesia
Gd. Sarinah Lt.9
Jl. M.H Thamrin No.11
Jakarta Pusat - 10350
*0818987038*

> Pada tanggal 08/01/08, ardhyan <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
> >
> >   Assalamualaikum warrohmatullahi wa barokatuh
> >
> > Saya ada pertanyaan, "Jika saya sedang berwudhu kemudian saya 
buang angin
> > (afwan Kentut), Apakah saya harus mengulang wudhu saya dari awal 
lagi atau
> > meneruskan sisanya?", terkadang jika dalam antrian maka ini 
sangat
> > mengganggu saya karena harus mengulang lagi.
> >
> > Jazakumullah khairan atas bantuannya
> >
> > Wassalamualaikum warrohmatullahi wa barokatuh
> >
> > Ardhyan FM
> > 
> >
>




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke