From: Abu Usamah <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, 25 January, 2008 4:30:58 AM
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh. ..
Akhwan dan Akhwat...
Ada sesuatu yang buat saya ragu dan bertanya2... .
Bagaimana sikap kita kepada pemerintah yang tidak berhukum pada hukum Alloh, 
haruskah kita taat atau menentang??
Sedangkan banyak ayat2 dalam Quran yang mewajibkan untuk berhukum pada hukum 
Alloh, dan ancaman2 pada yang tidak berhukum pada hukum Alloh.
Tolong diberikan penjelasannya. ...
Terimakasih. ...
Wassalamualikum warohmatullohi wabarokatuh. ..
Abu Usamah,
================

PEDOMAN ISLAM DALAM MENGHADAPI PENGUASA MUSLIM

Oleh
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
http://www.almanhaj.or.id/content/739/slash/0

Pertanyaan.
Fadhilatusy Syaikh, sangat disayangkan di sana ada beberapa oknum yang 
membolehkan memberontak pemerintah tanpa memperhatikan kaidah-kaidah syar'i. 
Bagaimanakah pedoman Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam menghadapi pemerintah 
muslim maupun non muslim.?

Jawaban.
Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam menghadapi pemerintah muslim 
adalah patuh dan taat, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah 
Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat 
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul 
(Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang 
demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya" [An-Nisa : 
59]

Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Aku wasiatkan kamu agar selalu bertakwa, patuh dan taat (kepada 
pemimpin) walaupun yang memimpin kamu adalah seorang budak. Sebab siapa saja 
yang hidup sepeninggalku ia pasti melihat perselisihan yang sangat banyak. Maka 
berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah Khulafa' Rasyidin setelahku".

Hadits ini sangat sejalan dengan ayat di atas, dan dengan sabda Rasul 
Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Barangsiapa mentaati pemimpin, sungguh ia telah
mentaatiku, barangsiapa membangkang kepada pemimpin berarti ia telah 
membangkang kepadaku"

Dan masih banyak lagi hadits-hadits lain yang menganjurkan kita 
supaya patuh dan taat. Di antaranya sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Patuh dan taat meskipun hartamu diambil dan punggungmu 
dipukul"

Pemerintah muslim yang berdaulat wajib ditaati dalam bingkai ketaatan kepada 
Allah. Jika pemerintah menyuruh berbuat maksiat jenganlah ditaati. 

Yaitu janganlah lakukan maksiat yang diperintahkannya itu. Namun dalam perkara 
yang bukan maksiat hendaklah ditaati.

Sementara berkaitan dengan masalah menghadapi penguasa yang kafir, maka hal ini 
tergantung kepada situasi dan kondisi yang ada. Jika kaum muslimin memiliki 
kekuatan dan kemampuan untuk memerangi serta mengganti penguasa kafir itu 
dengan penguasa muslim maka hal itu 
wajib bagi mereka dan termasuk jihad fi sabilillah. Adapun jika kaum muslimin 
tidak mampu melakukannya maka mereka tidak dibenarkan melawan orang zhalim dan 
kafir itu. Karena tindakan tersebut dapat menimbulkan bencana dan kehancuran 
atas kaum muslimin. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hidup di kota 
Mekah selama tiga belas tahun setelah diutus menjadi rasul, dalam rentang waktu 
begitu 
lama tersebut beliau berada di bawah kekuasaan kafir Quraisy. Namun beliau dan 
para sahabat tidak berusaha merongrong kekuasaan kafir Quraisy ketika itu. 

Bahkan mereka dilarang memerangi kaum kafir pada masa tersebut. Hingga beliau 
hijrah ke kota Madinah, memiliki daulah dan jama'ah yang mampu memerangi kaum 
kafir. Inilah pedoman Dienul Islam.

Adapun jika ternyata kaum muslimin yang berada di bawah kekuasaan kaum kafir 
tidak mampu melengserkan (mengganti,-peny) penguasa kafir itu maka hendaknya 
mereka tetap berpegang teguh dengan ajaran Islam dan aqidah yang benar. Jangan 
sampai mereka menjerumuskan diri ke dalam bahaya dengan melibatkan diri melawan 
kaum kafir. Karena tindakan tersebut menimbulkan kehancuran dan terganggunya 
aktifitas dakwah. Adapun jika mereka memiliki kekuatan dan mampu menegakkan 
jihad, maka hendaklah mereka melakukannya dengan memperhatikan kaidah-kaidah 
syar'i.

Pertanyaan.
Kekuatan yang dimaksud di sini apakah keuatan yang pasti dan riil atau cukuplah 
hanya sekedar kekuatan nisbi dan sebatas perkiraan 
belaka ?

Jawaban
Kekuatan yang dimaksud adalah kekuatan yang sama-sama dimaklumi, yakni apabila 
kekuatan itu benar-benar riil dimiliki kaum muslimin 
mampu menegakkan panji-panji jihad fi sabilillah, maka dalam kondisi begitu 
disyariatkan jihad melawan kaum kafir. Adapun jika ternyata kekuatan tersebut 
bersifat nisbi atau hanya sebatas perkiraan belaka maka tidak dibenarkan 
menggiring kaum muslimin ke dalam mara bahaya yang dapat menimbulkan kesudahan 
yang tidak terpuji. Sepak terjang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di 
kota Mekkah merupakan sebaik-baik bukti yang nyata dalam masalah ini.

[Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 
'ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & 
Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, hal 24-38 Terbitan Darul Haq, 
penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke