Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Afwan, ana mau minta penjelasan tentang Janazah :
1. Bolehkah kita mengundang orang dari luar kampung kita untuk
    mengurus janazah karena kita merasa kurang cocok dengan
    orang yang biasa mengurus dikampung kita sendiri.
2. Sampai kapan (paling lama). kita boleh melakukan sholat gaib bagi
    orang yang sudah meninggal.

Mohon disertai dalil-dalilnya.

Jazakallah khairan katsiira atas penjelasannya.

Wassalam,
Agus Suhendar


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke