Dari: Ahmad Liu <[EMAIL PROTECTED]>
Terkirim: Kamis, 31 Januari, 2008 10:40:27
Assalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokaatuh,
Saya mohon penjelasan tentang istilah "mursyid". Sebagian orang sering 
menggunakan istilah ini dengan mengatakan bahwa setiap orang (pelajar) harus 
memiliki mursyid dalam mempelajari agama ini. Apakah istilah ini punya kaitan 
langsung dengan thoriqoh sufiyyah? Dan bagaimana kedudukannya bila ditinjau 
dengan pemahaman salafush shoolih?
Jazakumullohu khoiron.
====
Wa'alaikumussalam warohmatullohi wa barokatuh

Mursyid = Ketua / pimpinan (mohon dikoreksi bila salah)
Mungkin yang dimaksud dan sedang populer di kalangan pelajar saat ini
harus adanya pembimbing (yg disebut oleh mereka MR / Murobbi)
yg ngebimbing didikannya dalam kelompok2 kecil.
dam ini persis seperti thoriqoh sufiyyah yg mengharuskan setiap anggotanya
mempunya pembimbing / Syaikh, yg mengikatnya dan anggotanya hrs taqlid kpdnya.

Ini dari pengalaman ana karena dahulu sempat tercebur dalam kelompok ini.

wallahu a'lam

Silakan baca artikel di almanhaj.or.id

TAREKAT SUFI NAQSYABANDIYAH

Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta
http://www.almanhaj.or.id/content/1485/slash/0

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Ada sebuah 
perkumpulan wanita dari Kuwait. Mereka menyebarkan dakwah sufi beraliran 
Naqsyabandiyah secara sembunyi-sembunyi, perkumpulan wanita tersebut berada 
dibawah naungan lembaga resmi.

Kami telah mempelajari kitab-kitab mereka, dan berdasarkan pengakuan mereka, 
yang pernah ikut perkumpulan wanita ini, tarekat ini memiliki pemahaman 
diantaranya :

[a]. Barangsiapa yang tidak mempunyai syaikh, maka yang menjadi syaikhnya 
adalah syetan.
[b]. Barangsiapa yang tidak bisa mengambil ahlak syaikh/gurunya, maka tidak 
akan bermanfaat baginya Kitab dan Sunnah.
[c]. Barangsiapa yang mengatakan pada syaikhnya, "Mengapa begitu ?" Maka, tak 
akan sukses selamanya.

Selain itu, mereka berdzikir (dengan tata cara sufi, tentunya) seraya membawa 
gambar syaikhnya. Mereka suka mencium tangan gurunya yang bergelar Al-Anisaa, 
dan berasal dari negeri Arab. Mereka menganggap akan mendapat berkah dengan 
meminum air sisa sang gurunya.

Mereka menulis do'a dengan do'a khusus yang dinukil dari buku Al-Lu'lu wa 
Al-Marjan Fi Taskhiri Muluki Al-Jann. Dan dalam lapangan pendidikan, 
perkumpulan ini membangun madarasah khusus untuk kalangan sendiri, mereka didik 
anak-anak berdasarkan ide-ide kelompoknya, bahkan ada di antaranya yang 
mengajar di sekolah-sekolah negeri umum, baik jenjang setingkat SMP maupun SMA. 
Sebagian mereka ada yang berpisah dengan suami dan meminta cerai lewat 
pengadilan, hal itu terjadi manakala sang suami menyuruh sang istri agar 
menjauh dari aliran yang sesat ini.

Pertanyaan yang kami ajukan : 
[1]. Bagaimanakah menurut syariat tentang perkumpulan wanita tersebut ?. 
[2]. Diperbolehkan mengawini mereka ?. 
[3]. Bagaimana pula hukumnya dengan akad nikah yang telah berlangsung selama 
ini ?.
[4]. Sekarang, nasihat dan ancaman yang bagaimana yang pantas untuk mereka ?.
Mohon penjelasan.

Jawaban.
Tarekat sufi, salah satunya Naqsyabandiyah, adalah aliran sesat dan bid'ah, 
menyeleweng dari Kitab dan Sunnah. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Jauhilah oleh kalian perkara baru, karena sesuatu yang baru (di 
dalam agama) adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat". [Hadits Shahih 
Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Hakim]

Tarekat sufi tidak semata bid'ah. Bahkan, di dalamnya terdapat banyak kesesatan 
dan kesyirikan yang besar, hal ini dikarenakan mereka mengkultuskan syaikh/guru 
mereka dengan meminta berkah darinya, dan penyelewengan-penyelewengan lainnya 
bila dilihat dari Kitab dan Sunnah. Diantaranya, pernyataan-pernyataan kelompok 
sufi sebagaimana telah diungkap oleh penanya.

Semua itu adalah pernyataan yang batil dan tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan 
Sunnah, sebab, yang patut diterima perkataannya secara mutlak adalah perkataan 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah.

"Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang 
dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah". [Al-Hasyr : 7]

"Artinya : Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya". 
[An-Najm : 3]

Adapun selain Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam, walau bagaimana tinggi 
ilmunya, perkataannya tidak bisa diterima kecuali kalau sesuai dengan Al-Kitab 
dan Sunnah. Adapun yang berpendapat wajib metaati seseorang selain Rasul secara 
mutlak, hanya lantaran memandang "si dia/orang"nya, maka ia murtad (keluar dari 
Islam). Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai 
Rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb) Al-Masih putera Maryam ; 
padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa ; tidak ada Ilah 
(yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka 
persekutukan". [At-Taubah : 31]

Ulama menafsirkan ayat ini, bahwa makna kalimat "menjadikan para rahib sebagai 
tuhan" ialah bila mereka menta'ati dalam menghalalkan apa yang diharamkan dan 
mengharamkan apa yang dihalalkan. Hal ini diriwayatkan dalam hadits Adi bin 
Hatim.

Maka wajiblah berhati-hati terhadap aliran sufi, baik dia laki-laki atau 
perempuan, demikianlah pula terhadap mereka yang berperan dalam pengajaran dan 
pendidikan, yang masuk kedalam lembaga-lembaga. Hal ini agar tidak merusak 
aqidah kaum muslimin.

Lantas, diwajibkan pula kepada seorang suami untuk melarang orang-orang yang 
menjadi tanggung jawabnya agar jangan masuk ke dalam lembaga-lembaga tersebut 
ataupun sekolah-sekolah yang mengajarkan ajaran sufi. Hal ini sebagai upaya 
memelihara aqidah serta keluarga dari perpecahan dan kebejatan para istri 
terhadap suaminya.

Barangsiapa yang merasa cukup dengan aliran sufi, maka ia lepas dari manhaj 
Ahlus Sunnah wa Jamaah, jika berkeyakinan bahwa syaikh sufi dapat memberikan 
berkah, atau dapat memberikan manfa'at dan madharat, menyembuhkan orang sakit, 
memberikan rezeki, menolak bahaya, atau berkeyakinan bahwa wajib menta'ati 
setiap yang dikatakan gurunya/syaikh, walaupun bertentangan dengan Al-Kitab dan 
As-Sunnah.

Barangsiapa berkeyakinan dengan semuanya itu, maka dia telah berbuat syirik 
terhadap Allah dengan kesyirikan yang besar, dia keluar dari Islam, dilarang 
berloyalitas padanya dan menikah dengannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan janganlah kalian nikahi wanita-wanita musyrikah sebelum mereka 
beriman, .......... Dan janganlah kalian menikahkan (anak perempuan) dengan 
laki-laki musyrik sebelum mereka beriman ........". [Al-Baqarah : 221]

Wanita yang telah terpengaruh aliran sufi, akan tetapi belum sampai pada 
keyakinan yang telah kami sebutkan diatas, tetap tidak dianjurkan untuk 
menikahinya. Entah itu sebelum terjadi aqad ataupun setelahnya, kecuali bila 
setelah dinasehati dan bertaubat kepada Allah.

Yang kita nasehatkan adalah bertaubat kepada Allah, kembali kepada yang haq, 
meninggalkan aliaran yang batil ini dan berhati-hati terhadap orang-orang yang 
menyeru kepada kejelekan-kejelekan. Hendaknya berpegang teguh dengan manhaj 
Ahlus Sunnah wal Jama'ah, membaca buku-buku bermanfa'at yang berisi tentang 
aqidah yang shahih, mendengarkan pelajaran, muhadharah dan acara-acara yang 
berfaedah yang dilakukan oleh ulama yang berpegang dengan teguh pada manhaj 
yang benar.

Juga kita nasehatkan kepada para istri agar taat kepada suami mereka dan 
orang-orang yang bertanggung jawab dalam hal-hal yang ma'ruf.

Semoga Allah memberikan taufiq-Nya.

[Fatwa ini dikeluarkan tanggal 18 Jumadil Awal 1414H dengan No. Fatwa 16011, 
dan dimuat di majalah As-Sunnah Edisi 17/II/1416H-1996M. Diterjemahkan oleh 
Andi Muhammad Arief Mardzy] 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke