Sekedar menambahkan untuk menambah referensi antum. 

Ada buku bagus judulnya Noktah-noktah Hitam Senandung Setan karangan Ibnu 
Qoyyim al Jauziyah. Berikut resensi singkatnya.

Judul buku : NOKTAH-NOKTAH HITAM SENANDUNG SETAN
Judul asli : Kasyful Ghithaa' 'An Hukmi Samaa'i Ghinaa'
Penulis : Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
Penerjemah : Abu Ihsan Atsari
Penerbit : Darul Haq, Jakarta 
Tahun cetakan : (Cetakan I) Muharram 1422 H/ April 2002 M
Ukuran buku : 26 cm, 315 halaman
Harga : Rp 45.000,-

--------------------------------------------------------------------------------

Penerjemah (Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari) dalam pengantarnya berkata: 

Musik sudah menjadi makanan pokok bagi kebanyakan orang pada hari ini. 
Seakan-akan mereka tak bisa hidup tanpa musik dan lagu. Pagi-pagi buta suara 
musik lah yang mengalun pertama kali dari rumah-rumah mereka. Kalaulah kita 
data satu persatu, hampir di setiap rumah kita temui kaset atau CD musik, 
karaoke dan sejenisnya! Itulah realita kita! 

Virus musik dan nyanyian yang tersebar di kalangan masyarakat kita sudah 
mencapai titik yang sangat membahayakan. Bahaya itu dapat kita lihat dari 
maraknya penjualan cd-cd musik dan karaoke yang menjamur di kaki-kaki lima, 
mal-mal dan tempat-tempat umum lainnya. Dengan stelan musik yang keras, begitu 
memekakkan telinga dan mengganggu orang lain. Mereka tidak lagi menghiraukan 
kata-kata cabul, kotor dan tak senonoh yang menjadi lirik lagu tersebut. Sudah 
lumrah kata mereka! 

Tidakkah mereka tahu, virus musik dan nyanyian ini sangat besar daya rusaknya 
terhadap diri seseorang. Hancurnya generasi muda sekarang ini, kalau kita 
telusuri sebabnya, banyak yang berpangkal dari musik! Maka dari itu para ulama 
menyebut musik dan lagu ini sebagai jampi-jampi perzinaan! Memang benar, daya 
hipnotis musik lah yang mendorong mereka melakukan perzinaan, mulai dari zina 
tangan, zina mata, zina telinga, zina kaki sampai pada akhirnya dibuktikan oleh 
kemaluan! 

Kalau kita mau jujur, sebenarnya pangkal kerusakan ini tidak terlepas dari 
pendidikan orang tua yang sangat lemah! Anak-anak mereka sejak usia dini sudah 
dicekoki dengan musik dan lagu! Hingga kalau kebetulan kita melintas di jalanan 
atau sebuah gang kadang kita temui sekumpulan anak-anak kecil sedang bernyanyi 
menirukan penyanyi idolanya. Ajaibnya anak sekecil itu hafal lirik lagu dari 
awal sampai akhir!! 

Kalau dulu, pada era generasi Salafus Shalih penyanyi begitu hina kedudukannya 
di mata masyarakat, sekarang justru kebalikannya! Penyanyi begitu mulia dan 
terhormat dalam pandangan mereka sehingga seluruh gerak-geriknya jadi buah 
bibir dan berita, seluruh tindak-tanduk dan model penampilannya jadi trend di 
kalangan mereka. 

Akibat dari itu semua adalah memudarnya nilai-nilai ajaran agama yang murni! 
Al-Qur'an seakan sudah menjadi sesuatu yang ditinggalkan! Tidak lagi dirasakan 
kenikmatan saat mendengarnya! Shalat juga terganggu kekhusukannya. Memang, 
shalat adalah ibadah pertama yang terkena dampak dari kecanduan musik dan 
nyayian ini. Lirik-lirik lagu dan irama musik datang mengusik saat ia 
mengerjakan shalat! Hilanglah kenikmatan shalat baginya. Kadang kala ia juga 
meninggalkan shalat! Ia lebih memilih menikmati alunan musik daripada menyambut 
seruan adzan! Fenomena seperti ini banyak kita dapati di tengah-tengah 
masyarakat kita. Oleh sebab itu jangan heran bila pagelaran musik dipadati 
banyak pengunjung sementara jumlah orang yang shalat jama'ah di masjid dapat 
dihitung dengan jari! Itulah realita! 

Di lain pihak, ada pula yang berusaha mengemas musik bernafaskan Islam, kata 
mereka! Mereka sebut nyanyian ruhani, musik Islami, nasyid Islami dan seabrek 
istilah-istilah lainnya. Seakan-akan seluruh perkara yang dibubuhi kata-kata 
'Islami' menjadi 'label halal' baginya. Padahal menurut Ibnul Qoyyim 
musik-musik yang katanya Islami itu 'lebih berbahaya' daripada jenis musik dan 
lagu selainnya. Karena pembubuhan kata Islami di situ merupakan pernyataan 
bahwa hal itu termasuk perkara yang 'boleh' menurut syariat Islam! Padahal 
Dienul Islam tidak pernah membolehkan hal itu! Maka dengan begitu ia bukan 
hanya sekedar maksiat namun meningkat menjadi bid'ah! Banyak kita dapati 
orang-orang yang menikmati musik dan lagu Islami itu berkeyakinan bahwa hal itu 
dapat meningkatkan keimanannya, mendorong berbuat taat, mendorongnya untuk 
lebih mencintai Allah dan Rasulullah! Ini adalah syubhat setan dalam menjerat 
mereka kepada hal-hal yang memalingkan mereka dari Al-Qur'an dan dari 
mentadabburinya! 

Banyak pula kita temui orang-orang yang tergugah hatinya, bangkit kesedihannya 
hingga berlinang air mata karena mendengar alunan nasyid atau syair! Namun 
tidak demikian halnya ketika mendengar alunan ayat-ayat Al-Qur'an! Hatinya 
tidak tersentuh sedikit pun! 

Demikianlah melalui musik dan nyanyian ini setan memalingkan anak Adam dari 
Kalamullah! Setan menebar jarat-jerat syubhat agar anak Adam tetap meyakini 
bahwa mendengarkan musik dan nyanyian ini bukanlah perkara yang perlu 
dipermasalahkan! Ini terbukti dengan sedikitnya buku-buku atau tulisan-tulisan 
yang membeberkan kebusukan musik dan nyanyian serta membongkar 
syubhat-syubhatnya! 

Banyak sekali syubhat-syubhat seputar masalah musik dan nyanyian yang 
dihembuskan oleh setan. Salah satu di antaranya, setan membisikkan kepada 
manusia, Apa bedanya mendengar musik dengan mendengar suara kicauan burung, 
hembusan angin, gemersik dedaunan, dan suara-suara alam lainnya?! 

Lalu syubhat model seperti ini termakan oleh orang-orang yang lemah akal dan 
imannya. 

Dalam buku ini, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah memberikan jawaban-jawaban dan 
bantahan-bantahan terhadap syubhat-syubhat semacam itu! 

Buku ini sendiri merupakan jawaban dari sebuah pertanyaan yang ditujukan kepada 
para ulama tentang hukum musik, lagu dan nyanyian. Kemudian pertanyaan itu 
diajukan kepada para ulama dari empat madzab, yakni ulama madzhab Hanafi, 
Maliki, Syafi'i dan Hambali. Dan Ibnul Qayyim adalah salah satu dari delapan 
ulama yang memberikan jawaban. Dan jawaban beliau itu tertuang dalam sebuah 
uraian penjang yang beliau beri judul: Kasyful Ghithaa' 'an Hukmi Samaa'il 
Ghinaa' 

Seluruh ulama empat madzhab tersebut sepakat bahwa musik, lagu dan nyanyian itu 
haram hukumnya! 

Sepertinya buku ini perlu dibaca oleh kaum muslimin sekarang ini. Agar mereka 
tahu status hukum musik dan nyanyian serta dampak-dampak langsung maupun tidak 
langsung yang diakibatkan olehnya. Karena bukan tidak sedikit diantara kaum 
muslimin yang masih beranggapan musik, nasyid, qasidah dan sejenisnya itu 
dibolehkan!? Lebih lanjut silakan mengikuti buku ini, mudah-mudahan bermanfaat 
bagi diri kita dan masyarakat. 

Demikian dari penerjemah, terakhir sebagai pengingat kiranya perlu kita ketahui 
bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Akan muncul di 
kalangan umatku nanti beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan 
alat-alat musik". (Shahih Al-Bukhari no 5590, Musnad Imam Ahmad V/342, Sunan 
Abu Daud no. 3688, Sunan Ibnu Majah no. 4036). Lihat hal 41 buku ini. 

[At-Taqwa Online]
assunnah.or.id

  ----- Original Message ----- 
  From: Dhanny Kosasih 
  To: [email protected] 
  Sent: Sunday, February 03, 2008 10:42 PM
  Subject: RE: [assunnah] Tanya : Hukum Mendengarkan, main alat musik


  Wa'alaykumusalaam warahmatullah,
  Beberapa artikel dan audio tentang hukum musik:

  http://www.almanhaj.or.id/content/1429/slash/0
  http://www.almanhaj.or.id/content/1714/slash/0
  http://www.almanhaj.or.id/content/1827/slash/0
  http://www.almanhaj.or.id/content/1735/slash/0
  http://www.almanhaj.or.id/content/1668/slash/0
  http://www.almanhaj.or.id/content/676/slash/0

  Ada buku kecil yang bagus mengenai masalah hukum musik dan sekitarnya
  ini yang ditulis oleh Ustadz Yazid Abdul Qadir Jawwas, judulnya kalau
  tidak salah Hukum Musik dan Nasyid berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

  Barakallahufik.

  Ibnu Shynniy Dhanny Kosasih bin Gunawan Kosasih bin Koo Giong Hoa
  (l. 1402 H/ 1982 M)


  -----Original Message-----
  From: Rio Setiawan
  Sent: 02 Februari 2008 22:46
  To: [email protected]
  Subject: [assunnah] Tanya : Hukum Mendengarkan, main alat musik
  Assalamua'laikum
  apa hukumnya mendengarkan musik serta menggunakan alat musik
  beserta dalilnya
  syukran atas jawabannya...

  -Rio Setiawan al Kampary-


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke