Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh, Saya mau tanya kasus Adik Ipar saya, dia deiceraikan oleh suaminya karena suaminya kawin lagi, tapi yang aneh sisuami kembali lagi kerumah ipar saya tsb tapi bila siistri muda membutuhkan dia maka dia kerumah istri mudanya, pertyanyaan saya apa boleh mereka (ipar saya)satu rumah lagi?
Sisuami biasa hidup dalam kebohongan, pemabuk anak manja Mohon dapat dijelaskan hukumnya. Terimakasih Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
