Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh. Akh ana mau tanya bagaimanakah hukum shalat di dalam gedung? berhubung dengan orang-orang yang bekerja di kantor. Apakah harus turun untuk ke masjid (memerlukan waktu lama, bisa ketinggalan jama'ah)? ataukah cukup di tempat shalat yang disediakan di gedung (umumnya di basement walau tidak selalu)
adakah fatwa berhubung dengan hal ini.. Tolong ya.. Semoga Allah menjaga antum. barokallahu fiikum. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
