Assalamualaikum warahmatullohi wabarokatuh
Ana mau bertanya, bagaimana jika ada seseorang
yang dahulunya jahil dalam masalah agama dan
sering melakukan perbuatan maksiat,
kemudian orang tersebut sakit.
Pada saat sakit, orang tersebut bernadzar kepada Allah
apabila dia sembuh maka dia akan berhenti berbuat maksiat.
Kemudian dengan izin Allah orang tersebut sembuh dari penyakitnya.
Namun ternyata orang tesebut melanggar nadzarnya,
dan melakukan perbuatan maksiat lagi.
Alhamdulillah, Allah memberi hidayah kepada orang
tersebut dan dipertemukan dengan manhaj yang haq ini,
kemudian sekarang orang tersebutpun bertaubat.
yang saya tanyakan adalah :
1. Apakah nadzar yang dilakukan orang tersebut
merupakan nadzar yang sesuai dengan syariat.
2. Apakah orang tersebut wajib mengganti dengan
kafarat karena melanggar nadzar yang pernah dilakukan.
Jazakallahu Khairan Katsira atas jawaban antum sekalian
-Agung-
Wassalamualaikum warahmatullohi wabarokatuh.
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/