Wa'alaykumus salaam warahmatullaHi wabarakatuh.
Pak Endang, berkaitan dengan derajat hadits Ibnu Umar, setelah kemarin saya
buka-buka beberapa buku, rupanya Syaikh al Albani telah mensahkannya dalam
kitab2 beliau. Berikut penjelasannya :
Imam ath Thabrani mengeluarkan hadist yang semakna dengan yang diriwayatkan
oleh Imam ad Daruquthni berkaitan dengan kedudukan musafir di hari Jumat di
dalam al Ausath. Dari Ibnu Umar radhiyallaHu anHu, Nabi ShallallaHu alaiHi
wa sallam bersabda,
Laysa alaa musaafirin jumuatun yang artinya Shalat Jumat tidak wajib
bagi musafir. Dan hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih
al Jami no. 5405 (lihat catatan kaki pada Subulus Salam Jilid 1, hal. 723)
Berkata Imam ash Shanani ketika menafsirkan hadits tersebut di atas, Tidak
wajib bagi musafir untuk menghadiri Jumat. Ini dapat difahami bahwa yang
dimaksud adalah orang yang betul-betul dalam perjalanan (Subulus Salam Jilid
1, hal. 724)
Ada pula sebuah hadits yang berkedudukan hasan dalam masalah ini. Dari
Jabir, Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka ia wajib melaksanakan
Shalat Jumat, kecuali orang sakit, musafir, wanita, anak-anak dan hamba
sahaya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam ad Daruquthni (II/3) dan Ibnu Adi
dalam al Kamil (VI/2425). Tentang derajat atau kedudukan hadits Jabir terebut
dapat merujuk ke Kitab al Irwa (III/57) oleh Syaikh al Albani rahimahullaH
(Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2, hal. 304)
Sumber Bacaan :
Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2, Syaikh Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim,
Pustaka at Tazkia, Jakarta, Cetakan Pertama Rajab 1427 H/Agustus 2006 M.
Subulus Salam Jilid 1, Imam ash Shanani, Darus Sunnah, Jakarta, Cetakan
Pertama, Juli 2006.
Mudah-mudahan Bermanfaat.
Budi Ari
endang Bukorih <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum Warahamtullhai wabarakaatuh,
Mohon penjelasan mengenai kedudukan sholat jumat bagi
orang safar.
terima kasih,
E. Bukorih
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.