Wa'alaikumsalam,
KONSEP ISLAM TENTANG PERKAWINAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ana kutip dari : http://www.almanhaj.or.id/content/173/slash/0

SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM PERKAWINAN YANG WAJIB 
DIHINDARKAN/DIHILANGKAN.

[1]. Pacaran
Kebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya "Berpacaran" 
terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, 
atau masa penjajakan atau di anggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih 
terhadap lawan jenisnya.

Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan konsesus bersama antar 
berbagai pihak untuk menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan 
wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. 
Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua 
insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh 
menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari'at Islam.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang 
perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya".. [Hadits Shahih 
Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim].

Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran hukumnya 
haram.



----- Pesan Asli ----
Dari: Rio Setiawan <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Senin, 30 Juni, 2008 10:07:23
Topik: [assunnah] tanya hukum pacaran

Assalamualaikum
ana mau tanya hukum pacaran itu apa ?
ada ana lihat di toko-toko buku bahwa ada pacaran yang islami, itu ada atau 
gak...

-rio setiawan-


________________________________________________________________
Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke