TAREKAT SUFI NAQSYABANDIYAH

Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta
http://www.almanhaj.or.id/content/1485/slash/0

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Ada 
sebuah perkumpulan wanita dari Kuwait. Mereka menyebarkan dakwah 
sufi beraliran Naqsyabandiyah secara sembunyi-sembunyi, perkumpulan 
wanita tersebut berada dibawah naungan lembaga resmi.

Kami telah mempelajari kitab-kitab mereka, dan berdasarkan pengakuan 
mereka, yang pernah ikut perkumpulan wanita ini, tarekat ini 
memiliki pemahaman diantaranya :

[a]. Barangsiapa yang tidak mempunyai syaikh, maka yang menjadi 
syaikhnya adalah syetan.
[b]. Barangsiapa yang tidak bisa mengambil ahlak syaikh/gurunya, 
maka tidak akan bermanfaat baginya Kitab dan Sunnah.
[c]. Barangsiapa yang mengatakan pada syaikhnya, "Mengapa begitu ?" 
Maka, tak akan sukses selamanya.

Selain itu, mereka berdzikir (dengan tata cara sufi, tentunya) 
seraya membawa gambar syaikhnya. Mereka suka mencium tangan gurunya 
yang bergelar Al-Anisaa, dan berasal dari negeri Arab. Mereka 
menganggap akan mendapat berkah dengan meminum air sisa sang gurunya.

Mereka menulis do'a dengan do'a khusus yang dinukil dari buku Al-
Lu'lu wa Al-Marjan Fi Taskhiri Muluki Al-Jann. Dan dalam lapangan 
pendidikan, perkumpulan ini membangun madarasah khusus untuk 
kalangan sendiri, mereka didik anak-anak berdasarkan ide-ide 
kelompoknya, bahkan ada di antaranya yang mengajar di sekolah-
sekolah negeri umum, baik jenjang setingkat SMP maupun SMA. Sebagian 
mereka ada yang berpisah dengan suami dan meminta cerai lewat 
pengadilan, hal itu terjadi manakala sang suami menyuruh sang istri 
agar menjauh dari aliran yang sesat ini.

Pertanyaan yang kami ajukan : 
[1]. Bagaimanakah menurut syariat tentang perkumpulan wanita 
tersebut ?. 
[2]. Diperbolehkan mengawini mereka ?. 
[3]. Bagaimana pula hukumnya dengan akad nikah yang telah 
berlangsung selama ini ?.
[4]. Sekarang, nasihat dan ancaman yang bagaimana yang pantas untuk 
mereka ?.
Mohon penjelasan.

Jawaban.
Tarekat sufi, salah satunya Naqsyabandiyah, adalah aliran sesat dan 
bid'ah, menyeleweng dari Kitab dan Sunnah. Nabi shallallahu 'alaihi 
wa sallam bersabda :

"Artinya : Jauhilah oleh kalian perkara baru, karena sesuatu yang 
baru (di dalam agama) adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah 
sesat". [Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, 
Tirmidzi dan Hakim]

Tarekat sufi tidak semata bid'ah. Bahkan, di dalamnya terdapat 
banyak kesesatan dan kesyirikan yang besar, hal ini dikarenakan 
mereka mengkultuskan syaikh/guru mereka dengan meminta berkah 
darinya, dan penyelewengan-penyelewengan lainnya bila dilihat dari 
Kitab dan Sunnah. Diantaranya, pernyataan-pernyataan kelompok sufi 
sebagaimana telah diungkap oleh penanya.

Semua itu adalah pernyataan yang batil dan tidak sesuai dengan Al-
Qur'an dan Sunnah, sebab, yang patut diterima perkataannya secara 
mutlak adalah perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, 
sebagaimana firman Allah.

"Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan 
apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah". [Al-Hasyr : 7]

"Artinya : Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa 
nafsunya". [An-Najm : 3]

Adapun selain Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam, walau 
bagaimana tinggi ilmunya, perkataannya tidak bisa diterima kecuali 
kalau sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah. Adapun yang berpendapat 
wajib metaati seseorang selain Rasul secara mutlak, hanya lantaran 
memandang "si dia/orang"nya, maka ia murtad (keluar dari Islam). 
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib 
mereka sebagai Rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb) 
Al-Masih putera Maryam ; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah 
Yang Maha Esa ; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. 
Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan". [At-Taubah : 31]

Ulama menafsirkan ayat ini, bahwa makna kalimat "menjadikan para 
rahib sebagai tuhan" ialah bila mereka menta'ati dalam menghalalkan 
apa yang diharamkan dan mengharamkan apa yang dihalalkan. Hal ini 
diriwayatkan dalam hadits Adi bin Hatim.

Maka wajiblah berhati-hati terhadap aliran sufi, baik dia laki-laki 
atau perempuan, demikianlah pula terhadap mereka yang berperan dalam 
pengajaran dan pendidikan, yang masuk kedalam lembaga-lembaga. Hal 
ini agar tidak merusak aqidah kaum muslimin.

Lantas, diwajibkan pula kepada seorang suami untuk melarang orang-
orang yang menjadi tanggung jawabnya agar jangan masuk ke dalam 
lembaga-lembaga tersebut ataupun sekolah-sekolah yang mengajarkan 
ajaran sufi. Hal ini sebagai upaya memelihara aqidah serta keluarga 
dari perpecahan dan kebejatan para istri terhadap suaminya.

Barangsiapa yang merasa cukup dengan aliran sufi, maka ia lepas dari 
manhaj Ahlus Sunnah wa Jamaah, jika berkeyakinan bahwa syaikh sufi 
dapat memberikan berkah, atau dapat memberikan manfa'at dan 
madharat, menyembuhkan orang sakit, memberikan rezeki, menolak 
bahaya, atau berkeyakinan bahwa wajib menta'ati setiap yang 
dikatakan gurunya/syaikh, walaupun bertentangan dengan Al-Kitab dan 
As-Sunnah.

Barangsiapa berkeyakinan dengan semuanya itu, maka dia telah berbuat 
syirik terhadap Allah dengan kesyirikan yang besar, dia keluar dari 
Islam, dilarang berloyalitas padanya dan menikah dengannya. Allah 
Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan janganlah kalian nikahi wanita-wanita musyrikah 
sebelum mereka beriman, .......... Dan janganlah kalian menikahkan 
(anak perempuan) dengan laki-laki musyrik sebelum mereka 
beriman ........". [Al-Baqarah : 221]

Wanita yang telah terpengaruh aliran sufi, akan tetapi belum sampai 
pada keyakinan yang telah kami sebutkan diatas, tetap tidak 
dianjurkan untuk menikahinya. Entah itu sebelum terjadi aqad ataupun 
setelahnya, kecuali bila setelah dinasehati dan bertaubat kepada 
Allah.

Yang kita nasehatkan adalah bertaubat kepada Allah, kembali kepada 
yang haq, meninggalkan aliaran yang batil ini dan berhati-hati 
terhadap orang-orang yang menyeru kepada kejelekan-kejelekan. 
Hendaknya berpegang teguh dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah, 
membaca buku-buku bermanfa'at yang berisi tentang aqidah yang 
shahih, mendengarkan pelajaran, muhadharah dan acara-acara yang 
berfaedah yang dilakukan oleh ulama yang berpegang dengan teguh pada 
manhaj yang benar.

Juga kita nasehatkan kepada para istri agar taat kepada suami mereka 
dan orang-orang yang bertanggung jawab dalam hal-hal yang ma'ruf.

Semoga Allah memberikan taufiq-Nya.


[Fatwa ini dikeluarkan tanggal 18 Jumadil Awal 1414H dengan No. 
Fatwa 16011, dan dimuat di majalah As-Sunnah Edisi 17/II/1416H-
1996M. Diterjemahkan oleh Andi Muhammad Arief Mardzy]

> 2008/6/17 ari isna <[EMAIL PROTECTED]>:
> 
> > mohon bantuannya, teman saya ada yang ikut tarekat nasbandiyah, 
setau
> > saya aliran ini agak aneh, saya ingin memberi masukan pada teman 
saya, tapi
> > saya nggak punya cukup data, jadi mohon bantuan teman2 sekalian
> > terimakasih

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke