saya pernah bertanya kepada Ust. Abdul hakim setelah setelah selesai bedah buku 
di Islamic center (Tetapi saya lupa bedah buku apa) mengenai masalah ini. saya 
bertanya, "Ust. Apa hukumnya bila kita diundang makan oleh orang yang 
berprofesi sebagai pegawai bank?" ustadz hakim balik bertanya,"menurut antum, 
hukumnya apa?"
saya jawab,"haram ustadz, karena berasal dari harta riba."

ustadz lalu menjelaskan bahwa hukumnya boleh. beliau mengambil dalil dari 
hadist nabi dimana Nabi beserta para sahabatnya diundang makan oleh wanita 
Yahudi yang kemudian ternyata wanita yahudi tersebut meracuni makanan tersebut. 
ustadz lalu menjelaskan lagi bahwa orang pertama yang mempraktekkan riba adalah 
orang yahudi. kalau misalnya itu haram, tentu nabi tidak akan menghadiri 
undangan itu.

begitu kira-kira. mudah-mudahan dapat membantu.



----- Original Message ----
From: Susiana <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah <[email protected]>
Sent: Monday, June 30, 2008 11:22:14 PM
Subject: [assunnah] pertanyaan : jika kita ditraktir

BismillaaHir Rohmaanir Rohiim
Assalamu'alaykum wa RohmatulloHi wa BarokatuHu

Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allohu Ta'ala. kita memujiNya meminta 
pertolongan kepadaNya dan memohon ampunanNya, serta berlindung kepada Alloh 
dari kejelekan diri diri kita dan dari kejahatan amalan amalan kita. 
Barangsiapa yang Alloh beri petunjuk padanya, maka tiada yang dapat 
menyesatkannya. Dan barangsiapa yang Alloh sesatkan, maka tiada yang bisa 
menunjukkinya.
Dan aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar 
kecuali Allohu Ta'alaa dan tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa 
Muhammad adalah hamba dan RasulNya.

Amma ba'du

Mohon nasehat dari ikhwani fiidin...ada titipan pertanyaan :

jika kita ditraktir oleh teman kita, tapi uang tersebut berasal dari transaksi 
ribawi atau berasal dari komisi pihak ketiga, bagaimanakah sebaiknya kita 
bersikap, apakah kita boleh menerima tawaran traktir tersebut atau menolaknya, 
mohon disertai dengan dalil yang shohih.

jazakumulloohu khoir atas jawabannya

Wassalamu'alaykum wa RohmatulloHi wa BarokatuHu

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke