saya pernah bertanya kepada Ust. Abdul hakim setelah setelah selesai bedah buku di Islamic center (Tetapi saya lupa bedah buku apa) mengenai masalah ini. saya bertanya, "Ust. Apa hukumnya bila kita diundang makan oleh orang yang berprofesi sebagai pegawai bank?" ustadz hakim balik bertanya,"menurut antum, hukumnya apa?" saya jawab,"haram ustadz, karena berasal dari harta riba."
ustadz lalu menjelaskan bahwa hukumnya boleh. beliau mengambil dalil dari hadist nabi dimana Nabi beserta para sahabatnya diundang makan oleh wanita Yahudi yang kemudian ternyata wanita yahudi tersebut meracuni makanan tersebut. ustadz lalu menjelaskan lagi bahwa orang pertama yang mempraktekkan riba adalah orang yahudi. kalau misalnya itu haram, tentu nabi tidak akan menghadiri undangan itu. begitu kira-kira. mudah-mudahan dapat membantu. ----- Original Message ---- From: Susiana <[EMAIL PROTECTED]> To: assunnah <[email protected]> Sent: Monday, June 30, 2008 11:22:14 PM Subject: [assunnah] pertanyaan : jika kita ditraktir BismillaaHir Rohmaanir Rohiim Assalamu'alaykum wa RohmatulloHi wa BarokatuHu Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allohu Ta'ala. kita memujiNya meminta pertolongan kepadaNya dan memohon ampunanNya, serta berlindung kepada Alloh dari kejelekan diri diri kita dan dari kejahatan amalan amalan kita. Barangsiapa yang Alloh beri petunjuk padanya, maka tiada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang Alloh sesatkan, maka tiada yang bisa menunjukkinya. Dan aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allohu Ta'alaa dan tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan RasulNya. Amma ba'du Mohon nasehat dari ikhwani fiidin...ada titipan pertanyaan : jika kita ditraktir oleh teman kita, tapi uang tersebut berasal dari transaksi ribawi atau berasal dari komisi pihak ketiga, bagaimanakah sebaiknya kita bersikap, apakah kita boleh menerima tawaran traktir tersebut atau menolaknya, mohon disertai dengan dalil yang shohih. jazakumulloohu khoir atas jawabannya Wassalamu'alaykum wa RohmatulloHi wa BarokatuHu ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
