Pada 14 Juli 2008 21:57, Dr. Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
> Assalamualaikum

Wa'alaikumussalam Warahmatullah

> Sahabat Mambamaestro, bukankah bloking situs porno dilakukan oleh pemerintah
> ??

Bisa dilakukan oleh siapa saja pak. Pemerintah memang mengeluarkan peraturan 
mengenai hal ini, tapi seperti bapak bilang, namanya juga situs, ya susah. Cara 
termudah untuk melakukan blocking, ya di blok pada level PC-nya.

> Ini teknis sekali, saya juga kheran kenapa pemerintah berusaha memblok situs
> porno ?? apa bisa ??

Ya karna situs porno membawa banyak mudharat pak. Sama seperti halnya penjualan 
VCD/DVD Porno. Hanya kalau situs bisa diakses gratis, setidaknya preview. Di 
blok keseluruhan mungkin tidak, tapi bisa diusahakan/diminimalisir.

> Kalau telpon bisa diblok, kalau situs ??? satu mati tumbuh seribu...namanya
> juga situs.
> Saya ingin betul mengetahui tentang ini.
> Wassalam,
> Dr.Salamun

untuk memblok situs porno, kita bisa pake software tambahan semacam internet 
filter, net nanny dan sebagainya. Memang tidak 100% akan terblok semua, tapi 
setidaknya mengurangi akses ke sana. Berikut saya sertakan link yang mungkin 
bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bloking membloking ini.

http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Teknik_Memblok_Situs_Tidak_Baik

software gratis:
http://www.dirfile.com/parental_filter.htm

software berbayar:
http://www.netnanny.com/
http://www.childwebguardian.com/porn-blocking-software.html

kalau di warnet itu ada cache server/proxy server, bisa ditambahkan pada proxy 
server tersebut untuk langsung mem-filter web2 yang masuk black list (bukan 
hanya situs porno). atau bisa juga pake openDNS untuk langsung me-redirect ke 
tempat lain jika ada akses ke situs porno.

salah satu daftar situs blacklist, diambil dari squidguard.org:
http://www.squidguard.org/blacklists.html

mudah-mudahan bermanfaat

Regards,

Harry S. Kartono

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke