wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
saya coba menjawab
*se·sal* *n* perasaan tidak senang (susah, kecewa, dsb) krn telah berbuat
kurang baik (dosa, kesalahan, dsb); *me·nye·sali* *v* *1* merasa kecewa
(tidak senang) akan; merasa menyesal:
*ma·lu* *a* *1* merasa sangat tidak enak hati (hina, rendah, dsb) krn
berbuat sesuatu yg kurang baik (kurang benar, berbeda dng kebiasaan,
mempunyai cacat atau kekurangan, dsb)
sumber:http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/

menyesali dapat dimaksudkan sebagai perasaan tidak senang yang menimbulkan
keinginan untuk tidak mengulanginya lagi.
sedangkan malu hanya perasaan tidak enak karena merasa berbeda atau
melakukan sesuatu yang berbeda.

menyesali dosa yang diperbuat disyaratkan dalam bertaubat,
Imam Ar-Raghib Al-Ashfahani menerangkan : "Dalam istilah syara', taubat
adalah meninggalkan dosa karena keburukannya, menyesali dosa yang telah
dilakukan, berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya dan berusaha
melakukan apa yang bisa diulangi (diganti). Jika keempat hal itu telah
terpenuhi berarti syarat taubatnya telah sempurna" [Al-Mufradat fi Gharibil
Qur'an, dari asal kata " tauba" hal. 76]

Imam An-Nawawi dengan redaksionalnya sendiri menjelaskan : "Para ulama
berkata, 'Bertaubat dari setiap dosa hukumnya adalah wajib. Jika maksiat
(dosa) itu antara hamba dengan Allah, yang tidak ada sangkut pautnya dengan
hak manusia maka syaratnya ada tiga. Pertama, hendaknya ia menjauhi maksiat
tersebut. Kedua, ia harus menyesali perbuatan (maksiat)nya. Ketiga, ia harus
berkeinginan untuk tidak mengulanginya lagi. Jika salah satunya hilang, maka
taubatnya tidak sah.

jelasnya tentang menyesal dan taubat dapat dilihat di :
http://www.almanhaj.or.id/content/932/slash/0

afwan,  Wallaahu a'lam

.
>

Kirim email ke