Wa'alaykumus salaam warahmatullaHi wabarakatuH.

Berikut saya sampaikan fatwa Syaikh bin Baz berkaitan dengan masalah ini,

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
TENTANG HUKUM CURANG DALAM UJIAN (MENYONTEK)

Pertanyaan :

Apa hukum berbuat curang (menyontek) ketika ujian ? Saya lihat, banyak 
mahasiswa yang melakukan kecurangan lalu saya menasehati mereka, tetapi mereka 
malah mengatakan, "Ini tidak apa-apa".

Jawaban :

Curang dalam ujian, ibadah atau muamalah hukumnya haram berdasarkan sabda Nabi 
ShallallaHu 'alaiHi wa sallam,

"Man ghasyanaa falaysa minnaa" yang artinya "Barangsiapa mencurangi kami maka 
bukan dari golongan kami" (HR. Muslim no. 101).

Disamping itu, hal tersebut dapat menimbulkan banyak mudharat, baik di dunia 
maupun di akhirat. Maka seharusnya menghindari perbuatan tersebut dan saling 
mengingatkan untuk meninggalkannya.

Al Fatawa, Kitab ad Da'wah, hal. 157, Syaikh Ibnu Baz
Maraji' :

Fatwa-fatwa Terkini Jilid 1, Syaikh Khalid al Juraisiy, Darul Haq, Jakarta, 
Cetakan Kedua, Rabi'uts Tsani 1425 H/Mei 2004 M, halaman 573.

Semoga Bermanfaat.



wahyu uzumaki <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Assalamualaikum.

Saya ingin bertanya: apa hukum mencontek dalam ujian belajar? Bagaimana bila 
yang dicontek merasa tidak ada masalah?

Waalaikumsalam.

Wahyu




Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, 
dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.  
Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang 
besar" (QS. An Nisaa' : 48)

Dari Abu Dzar radhiyallaHu 'anHu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam 
bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal 
dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti 
dia masuk surga'" (HR. al Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih 
Bukhari]

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke