Assalamualaikum ana mau tanya nih, apakah ada batasan mengenai hubungan saudara dalam islam, misalnya ana punya tetangga yang sudah lama sekali dan sampai akrabnya beliau sudah seperti kakak ana sendiri dan bahkan ke orang tuanya ana memanggil Ibu (ibu angkat), sama seperti dia, dan belakangan ini (sejak mengetahui manhaj salaf) apalagi mengenai ikhtilath ana ragu dengan sikap ana dan mulai perlahan menjaga jarak, apakah dalam hal ini dibenarkan sedangkan kakak ana menganggap sikap ana ini untuk memutus tali silaturrahim, sedangkan dia itu bukan termasuk mahrom ana? bagaimana sikap ana seharusnya?
Mohon bantuannya Hermawan. ____________________________________________________________ Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
