Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Belum ada yang menjawab pertanyaan Saudara kita ini walaupun telah lama berlalu. Berikut ini, saya kutipkan dalil-dalil shahih perihal yang ditanyakan, yang berasal dari kiriman Saudara-saudara kita lainnya pada milis ini sebelumnya.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan -- A. Rasulullah shalat rawatib Maghrib, Isya', Subuh, dan Jum'at di rumah Dari Zaid bin Tsabit, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: "Shalat yang paling utama bagi seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib." [HR An Nasai, Thabrani, dan Abu Daud dalam Shahih Jami' Shagir, no.1128] "Adapun shalat-shalat sunnah/nafilah/tathawwu' lainnya, seperti shalat malam, witir, sunnah fajar, dhuha, shalat yang ada sebab -sunnah wudhu dan tahiyyatul masjid-, dan tathawwu' muthlak tidak mengapa dilakukan dan bahkan tetap disyari'atkan berdasarkan hadits-hadits shahih dalam hal ini". [Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, kitab Ad-Dakwah dalam As-Shalah, oleh Abdullah Ath-Thayyar, hlm. 308] "Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, dia berkata, 'Aku pernah shalat dua rakaat sebelum Dzuhur bersama Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Jum'at, dua rakaat sesudah Maghrib, dan dua rakaat setelah Isya'." Dalam suatu lafazh disebutkan, "Adapun (rawatib) Maghrib, Isya', Fajar, dan Jum'at dikerjakan di rumahnya". [Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam, kitab Taisirul Allam Syarh Umdatul Ahkam, edisi Indonesia "Syarah Hadits Pilihan Bukhari-Muslim", hlm. 122-126, Darul Falah] Dalam riwayat Bukhari dan Muslim terdapat tambahan lafazh: "Dan dua raka'at setelah Jum'at. Adapun (shalat sunnah Rawatib) Maghrib dan 'Isya dilakukan di rumahnya". [HR Bukhari, kitab Jum'at, Bab: Tathawwu' Ba'dal-Maktubah (no. 1120), dan Muslim, kitab Shalat al-Musafirin wa Qashruha, bab Fadhlus-Sunan ar-Râtibah (no. 1200)] "Adapun (shalat sunnah Rawâtib) Maghrib, Isya', dan Jum'at, aku lakukan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di rumahnya". [HR Muslim, kitab Shalat al-Musafirîn wa Qashruha, bab Fadhlus-Sunan ar-Râtibah (no. 1200)] Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, dia berkata: "Apabila muadzin telah menyelesaikan adzan Subuh, maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat ringan lebih dahulu dua raka'at sesudah terbit fajar. Setelah itu, beliau berbaring ke sebelah kanan beliau sampai datang orang memberitahukan hendak iqamat untuk shalat Subuh." (HR Bukhari) B. Rasulullah shalat sunnah di atas kendaraan dan selama safar Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, dia berkata: "Nabi shallallahu `alaihi wa sallam shalat dalam perjalanan di atas unta. Beliau menghadap ke arah mana saja untanya menghadap, kecuali shalat fardhu. Beliau juga shalat witir di atas kendaraannya". Dalam lafazh yang lain dikatakan, "Hanya beliau tidak melakukan shalat fardhu di atasnya". (HR Bukhari no. 999 dan Muslim no. 700) Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan dari Imam Ath Thabary rahimahullah bahwa jumhur berhujah: "Sesungguhnya Allah menjadikan tayammum keringanan bagi orang yang sakit dan musafir, , maka dia juga dibolehkan untuk shalat sunnah di atas kendaraannya karena keduanya termasuk keringanan". (Fathul Baari II/575) "Yang wajib bagi seorang muslim ketika sedang di atas pesawat, ketika telah tiba waktu shalat, hendaknya dia melaksanakan sesuai kemampuannya. Jika ia mampu melaksanakannya dengan berdiri, ruku', dan sujud, maka hendaknya ia melakukan demikian. Tetapi jika dia tidak mampu melakukan seperti itu, hendaknya ia melakukannya sambil duduk, mengisyaratkan ruku' dan sujud". (Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Fatawa Muhimmah Tata'allaqu bish Shalah, hlm. 40-41) "Shalatlah di atas perahu dengan berdiri, kecuali jika engkau takut tenggelam". (HR al Bazzar no. 68, ad Daruquthni dan Abdul Ghani al Maqdisi dalam as Sunan II/82, dishahihkan oleh al Hakim dan disepakati oleh adz Dzahabi) "Sedangkan mengenai mengerjakan shalat sunnah, seorang musafir boleh melaksanakan shalat sunnah selain rawatib Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya'. Dia boleh mengerjakan shalat Witir, shalat Lail, shalat Dhuha, shalat rawatib Fajar, dan selain dari itu berupa shalat sunnah selain rawatib yang dikecualikan tersebut". [Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam] C. Shalat Dhuha di masjid Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: "Artinya : Barangsiapa melakukan shalat Shubuh berjama'ah, kemudian duduk dan berdzikir kepada Allah hingga terbit matahari, kemudian ia shalat dua raka'at, ia akan memperoleh pahala ibadah haji dan umrah; sempurna, sempurna, dan sempurna." [HR At-Tirmidzi dalam Al Jum'at, bab Ma Dzukira Mimma Yustahabu Minal Julus fil Masjid ba'da Shalat Ash-Shubhi hatta Tathlu'a Asy-Syamsu no. 586, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi 1/181 dan dihasankan oleh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz karena banyak jalannya] D. Rasulullah shalat Dhuha di rumah Dari Abdullah bin Al-Harits bin Naufal radhiyallahu 'anhu, bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu tidak shalat Dhuha. Dia bercerita, lalu aku membawanya menemui Ummu Hani' dan kukatakan: "Beritahukan kepadanya apa yang telah engkau beritahukan kepadaku". Lalu Ummu Hani berkata: "Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam pernah masuk ke rumahku untuk menemuiku pada hari pembebasan kota Mekkah, lalu beliau minta dibawakan air, lalu beliau menuangkan ke dalam mangkuk besar, lalu minta dibawakan selembar kain, kemudian beliau memasangnya sebagai tabir antara diriku dan beliau. Selanjutnya, beliau mandi dan setelah itu beliau menyiramkan ke sudut rumah. Baru kemudian beliau mengerjakan shalat delapan rakaat -yang saat itu adalah waktu Dhuha- berdiri, ruku, sujud, dan duduknya adalah sama, yang saling berdekatan sebagian dengan sebagian yang lainnya". Kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu keluar seraya berkata: "Aku pernah membaca di antara dua papan, aku tidak pernah mengenal shalat Dhuha, kecuali sekarang. "Artinya : Untuk bertasbih bersamanya (Dawud) pada waktu petang dan pagi". [Shaad : 18] Dan aku pernah bertanya: "Mana shalat Isyraq ?" Dan setelah itu dia berkata: "Itulah shalat Isyraq". [HR ath-Thabari dalam Tafsirnya dan Al-Hakim] --- In assunnah@yahoogroups.com, "agus riyanto" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamualaykum warahmatullahi wa barakatuh. maaf sebelum nya. saya masih awam. ana minta maaf akan format tulisan ini karena hp ku tidak ada fasilitas enter. ana mau nanya: apakah ada riwayat dari nabi dan atau khulafaurrasydin tentang sholat sunnah rawatib (qobliyah dan badiyah) yang dilakukan di rumahnya dan shalat dhuha (misalkan shalat sunnah tersebut di tempat kerja)? dan shalat sunnah yang dilakukan dalam berbagai keadaan misalkan shalat tahajud dengan berbaring di kapal laut mengingat kondisi berdiri tidak memungkinkan karena ombak laut sedang besar? jazakumullah khoiron katsir. ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/