Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Belum ada yang menjawab pertanyaan Saudara kita ini walaupun telah
lama berlalu. Berikut ini, saya kutipkan dalil-dalil shahih perihal
yang ditanyakan, yang berasal dari kiriman Saudara-saudara kita
lainnya pada milis ini sebelumnya.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan
--
A. Rasulullah shalat rawatib Maghrib, Isya', Subuh, dan Jum'at di rumah

Dari Zaid bin Tsabit, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
"Shalat yang paling utama bagi seseorang adalah di rumahnya, kecuali
shalat wajib." [HR An Nasai, Thabrani, dan Abu Daud dalam Shahih Jami'
Shagir, no.1128]

"Adapun shalat-shalat sunnah/nafilah/tathawwu' lainnya, seperti shalat
malam, witir, sunnah fajar, dhuha, shalat yang ada sebab -sunnah wudhu
dan tahiyyatul masjid-, dan tathawwu' muthlak tidak mengapa dilakukan
dan bahkan tetap disyari'atkan berdasarkan hadits-hadits shahih dalam
hal ini". [Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, kitab Ad-Dakwah dalam
As-Shalah, oleh Abdullah Ath-Thayyar, hlm. 308]

"Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, dia berkata, 'Aku pernah
shalat dua rakaat sebelum Dzuhur bersama Rasulullah shallallahu
`alaihi wa sallam, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Jum'at,
dua rakaat sesudah Maghrib, dan dua rakaat setelah Isya'." Dalam suatu
lafazh disebutkan, "Adapun (rawatib) Maghrib, Isya', Fajar, dan Jum'at
dikerjakan di rumahnya". [Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali
Bassam, kitab Taisirul Allam Syarh Umdatul Ahkam, edisi Indonesia
"Syarah Hadits Pilihan Bukhari-Muslim", hlm. 122-126, Darul Falah]

Dalam riwayat Bukhari dan Muslim terdapat tambahan lafazh:
"Dan dua raka'at setelah Jum'at. Adapun (shalat sunnah Rawatib)
Maghrib dan 'Isya dilakukan di rumahnya". [HR Bukhari, kitab Jum'at,
Bab: Tathawwu' Ba'dal-Maktubah (no. 1120), dan Muslim, kitab Shalat
al-Musafirin wa Qashruha, bab Fadhlus-Sunan ar-Râtibah (no. 1200)]

"Adapun (shalat sunnah Rawâtib) Maghrib, Isya', dan Jum'at, aku
lakukan bersama
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di rumahnya". [HR Muslim, kitab
Shalat al-Musafirîn wa Qashruha, bab Fadhlus-Sunan ar-Râtibah (no. 1200)]

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, dia berkata:
"Apabila muadzin telah menyelesaikan adzan Subuh, maka Rasulullah
shallallahu `alaihi wa sallam shalat ringan lebih dahulu dua raka'at
sesudah terbit fajar. Setelah itu, beliau berbaring ke sebelah kanan
beliau sampai datang orang memberitahukan hendak iqamat untuk shalat
Subuh." (HR Bukhari)

B. Rasulullah shalat sunnah di atas kendaraan dan selama safar

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, dia berkata:
"Nabi shallallahu `alaihi wa sallam shalat dalam perjalanan di atas
unta.  Beliau menghadap ke arah mana saja untanya menghadap, kecuali
shalat fardhu.  Beliau juga shalat witir di atas kendaraannya". Dalam
lafazh yang lain dikatakan, "Hanya beliau tidak melakukan shalat
fardhu di atasnya". (HR Bukhari no. 999 dan Muslim no. 700)
 
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan dari Imam Ath Thabary
rahimahullah bahwa jumhur berhujah:
"Sesungguhnya Allah menjadikan tayammum keringanan bagi orang yang
sakit dan musafir, …, maka dia juga dibolehkan untuk shalat sunnah di
atas kendaraannya karena keduanya termasuk keringanan". (Fathul Baari
II/575)
 
"Yang wajib bagi seorang muslim ketika sedang di atas pesawat, ketika
telah tiba waktu shalat, hendaknya dia melaksanakan sesuai
kemampuannya.  Jika ia mampu melaksanakannya dengan berdiri, ruku',
dan sujud, maka hendaknya ia melakukan demikian.  Tetapi jika dia
tidak mampu melakukan seperti itu, hendaknya ia melakukannya sambil
duduk, mengisyaratkan ruku' dan sujud". (Abdul Aziz bin Abdullah bin
Baz, Fatawa Muhimmah Tata'allaqu bish Shalah, hlm. 40-41)
 
"Shalatlah di atas perahu dengan berdiri, kecuali jika engkau takut
tenggelam". (HR al Bazzar no. 68, ad Daruquthni dan Abdul Ghani al
Maqdisi dalam as Sunan II/82, dishahihkan oleh al Hakim dan disepakati
oleh adz Dzahabi)
 
"Sedangkan mengenai mengerjakan shalat sunnah, seorang musafir boleh
melaksanakan shalat sunnah selain rawatib Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan
Isya'. Dia boleh mengerjakan shalat Witir, shalat Lail, shalat Dhuha,
shalat rawatib Fajar, dan selain dari itu berupa shalat sunnah selain
rawatib yang dikecualikan tersebut". [Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin,
kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam]

C. Shalat Dhuha di masjid

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu `alaihi
wa sallam bersabda:
"Artinya : Barangsiapa melakukan shalat Shubuh berjama'ah, kemudian
duduk dan berdzikir kepada Allah hingga terbit matahari, kemudian ia
shalat dua raka'at, ia akan memperoleh pahala ibadah haji dan umrah;
sempurna, sempurna, dan sempurna." [HR At-Tirmidzi dalam Al Jum'at,
bab Ma Dzukira Mimma Yustahabu Minal Julus fil Masjid ba'da Shalat
Ash-Shubhi hatta Tathlu'a Asy-Syamsu no. 586, dihasankan oleh Al
Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi 1/181 dan dihasankan oleh Abdul
Aziz bin Abdullah bin Baz karena banyak jalannya]

D. Rasulullah shalat Dhuha di rumah

Dari Abdullah bin Al-Harits bin Naufal radhiyallahu 'anhu, bahwa Ibnu
Abbas radhiyallahu 'anhu tidak shalat Dhuha. Dia bercerita, lalu aku
membawanya menemui Ummu Hani' dan kukatakan: "Beritahukan kepadanya
apa yang telah engkau beritahukan kepadaku". Lalu Ummu Hani berkata:
"Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam pernah masuk ke rumahku
untuk menemuiku pada hari pembebasan kota Mekkah, lalu beliau minta
dibawakan air, lalu beliau menuangkan ke dalam mangkuk besar, lalu
minta dibawakan selembar kain, kemudian beliau memasangnya sebagai
tabir antara diriku dan beliau. Selanjutnya, beliau mandi dan setelah
itu beliau menyiramkan ke sudut rumah. Baru kemudian beliau
mengerjakan shalat delapan rakaat -yang saat itu adalah waktu Dhuha-
berdiri, ruku, sujud, dan duduknya adalah sama, yang saling berdekatan
sebagian dengan sebagian yang lainnya". Kemudian Ibnu Abbas
radhiyallahu 'anhu keluar seraya berkata: "Aku pernah membaca di
antara dua papan, aku tidak pernah mengenal shalat Dhuha, kecuali
sekarang. "Artinya : Untuk bertasbih bersamanya (Dawud) pada waktu
petang dan pagi". [Shaad : 18] Dan aku pernah bertanya: "Mana shalat
Isyraq ?" Dan setelah itu dia berkata: "Itulah shalat Isyraq". [HR
ath-Thabari dalam Tafsirnya dan Al-Hakim]

--- In assunnah@yahoogroups.com, "agus riyanto" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamualaykum warahmatullahi wa barakatuh. maaf sebelum nya. saya
masih awam. ana minta maaf akan format tulisan ini karena hp ku tidak
ada fasilitas enter. ana mau nanya: apakah ada riwayat dari nabi dan
atau khulafaurrasydin tentang sholat sunnah rawatib (qobliyah dan
badiyah) yang dilakukan di rumahnya dan shalat dhuha (misalkan shalat
sunnah tersebut di tempat kerja)? dan shalat sunnah yang dilakukan
dalam berbagai keadaan misalkan shalat tahajud dengan berbaring di
kapal laut mengingat kondisi berdiri tidak memungkinkan karena ombak
laut sedang besar? jazakumullah khoiron katsir.


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke