bisa lebih spesifik obat suntikan apa yang terbuat dari babi ?

diah


--- On Thu, 8/7/08, Muhammad Ramali <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Muhammad Ramali <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thursday, August 7, 2008, 9:45 AM

Assalamualaikum

Saya pernah membaca bahwasanya Allah tidak menjadikan sesuatu yg haram sebagai 
obat, saya harap sahabat-sahabat lainnya bisa mencarikan hadist tersebut karena 
terus terang saya lupa siapa rawinya dan mengenai kesahihannya ana pun tidak 
tahu

Muhammad Ramali Pratama


--- Pada Jum, 1/8/08, widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id> menulis:
Dari: widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id>
Topik: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
Kepada: [EMAIL PROTECTED] s.com
Tanggal: Jumat, 1 Agustus, 2008, 1:11 PM

Intinya menurut saya adalah dasar dari setiap obat adalah tidak berbahaya, 
tidak diharamkan,

Kaum muslimin semua sepakat bahwa babi adalah haram bagai sebagai makanan dan 
obat, sedangkan memanfaatkan juga termasuk dalam hukum dasarnya,


From: [EMAIL PROTECTED] s.com [mailto:assunnah@ yahoogroup s.com] On Behalf
Of Aminah Aminah
Sent: Thursday, July 31, 2008 7:45 PM
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Subject: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

Assalamualaikum Warohmatullah

Saya bekerja di salah satu RS pemerintah, dalam pekerjaan saya tersebut
sering memberikan therapi suntikan yang berbahan babi, perlu diketahui
biasanya pasien mengetahui bahwa suntikan yang diberikan tersebut berbahan
babi.

Apa hukum melakukan hal tersebut

syukron wa jazzakumullah

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke