--- In [email protected], Zaenal Muttaqin <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
> Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
>
> ada hal yang ingin saya tanyakan berkaitan dengan pembagian waris,
kasus nya sebagai berikut:
> ada seorang meninggal dunia dengan meninggalkan 4 orang anak
perempuan 1 orang ayah dan 1 orang ibu dan 1 orang isteri sedangkan
harta yang diwariskan sebesar 100 juta. bagaimana cara menghitung
harta waris tersebut.
> mohon pencerahannya segera
> terima kasih
>
> والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
> Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh


Wa'alaikumusalam

* Bagian untuk Ayah 1/6 x Rp.100.000.000 = 16,6 juta Rupiah
* Bagian untuk Ibu 1/6 x Rp.100.000.000 = 16,6 juta Rupiah
* Bagian untuk Istri 1/8 x Rp 100.000.000 = 12.5 juta rupiah
  Sisa = (100.000.000-(16.666.666+16.666.666+12.500.000)
       = Rp 54.166.668
* Bagian per masing2 Anak = Sisa/4
  = 54.166.668/4 = Rp. 13.541.667

Afwan bila ada kesalahan, karena kesalahan datangnya dari diri Ana pribadi, dan 
kesempurnaan datangnya dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Kalau Antum ingin tau lebih Lengkap. Coba antum masuk ke
http://www.almanhaj.or.id/content/2023/slash/0

Jazakumullahu Khairon.

Hendra

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke