Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ....

Allah berfirman (yang artinya):
"Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan potonglah tangannya" (QS. Al Maidah: 
38).

Berdasar dari buku buku yang saya baca, batas pemotongan tangan adalah pada 
pergelangan tangan. Tetapi saya belum menemukan keterangan (hadits) -yang 
memuaskan- yang memberi dasar atas keterangan ini (yaitu pada pergelangan 
tangan).

Ada buku yang menjelaskan bahwa perbuatan pemotongan tangan (pada pergelangan 
tangan) adalah perbuatan para shahabat.

Mungkin diantara ikhwan akhwat ada yang bisa mengutipkan keterangan haditsnya 
di sini. Tolong sertakan rujukannya.

Jazaakallah khoir.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke