Wa'alaykumussalaam Warahmatullaahi wabarakaatuh

ana nukilkan jawaban Syaikh bin Baz atas pertanyaan yg senada dengan
pertanyaan pertama antum.

PERTANYAAN:
Binatang binatang melata yang ada di rumah seperti semut jangkrik dan
binatang sejenisnya. Bolehkah membunuhnya dengan air, atau dibakar
atau apa yang harus saya lakukan?

JAWABAN:
Apabila binatang binatang melata ini menyakiti, boleh membunuhnya.
Tetapi bukan dengan cara membakar, namun dengan berbagai cara
membinasakan lainnya, karena sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam,
"Lima macam binatang fasiq yang boleh dibunuh di tanah halal dan di
tanah haram; ular, burung gagak hitam pekat, tikus, anjing gila, dan
burung elang."

Pada kata 'al hayyah/ular', Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
mengabarkan tentang gangguannya dan ia adalah binatang binatang fasik,
maksudnya mengganggu / menyakiti dan diizinkan membunuhnya. Demikian
pula binatang melata sejenisnya, apabila mengganggu, boleh dibunuh di
tanah halal dan haram. Seperti semut, jangkrik, nyamuk dan binatang
sejenisnya yang mengganggu. (Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah,
Jilid V hal. 301 - 302, Syaikh Bin Baz).

untuk pertanyaan kedua, ana masih belum yakin apakah menggunakan raket
listrik bisa disamakan dengan membakar. jika sama, maka tidak
diperbolehkan sesuai fatwa di atas.

wallahu a'lam.

-Abu Faiz bin Muslim-


--- In [email protected], ari nurman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamualaykum Warahmatullah wabarakatuh
> 1. Bolehkah kita membunuh semut, laba2, kecoa, nyamuk? keempat
serangga tsb banyak terdapat di dirumah saya.
> 2. Bolehkah membunuh nyamuk dg raket listrik? saya gak kuat dg bau
segala jenis racun nyamuk (bakar, elektrik, semprot).
> Maaf kalo sudah pernah ditanyakan.
> Jazakumullah khayran
> wassalam
> ari

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke