Wa'alaikumussalam warahmatullah
 
Abu Bakar tidak merampas harta Fatimah. Beliau hanya mengamalkan apa
yang beliau dengar dari Nabi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhari dalam sahihnya di kitab al maghazy bab hadist bani Nadhir,
hadist yang bersumber dari 'Aisyah :
 
"Bahwasannya Fatimah dan al Abbas datang kepada Abu Bakar meminta bagian
warisan mereka berupa tanah Fadak dan pembagian dari Khaibar. Abu Bakar
berkata, " Aku mendengar Rasulullah bersabda, "Kami tidak mewariskan dan
yang kami tinggalkan sebagai sedekah. Hanyasannya keluarga Muhammad
dapat memakan dari harta ini". Demi Allah aku lebih suka menyambung
kekerabatan terhadap keluarga Rasulullah dibanding terhadap keluargaku
sendiri". 
 
Sebagai tambahan penjelasan saya kopi artikel dari  Www.Hakekat.Com -
Hakekat Tersembunyi Syi'ah Rofidhoh
wallohu a'lam.
 
-Arief Nur-
 
APAKAH ABU BAKAR MEMBUAT FATIMAH
MURKA ? DAN APAKAH FATIMAH
BERHAK MENDAPAT WARISAN ?
Syi'ah Rofidhah banyak membuat alasan bahwa Abu Bakar
membenci Fatimah dan barang siapa membencinya berarti membenci
Rasul SAW.
Diriwayatkan dari Bukhari dan Muslim dari hadist Al Miswar bin
Makhromah berkata: Sesungguhnya Ali telah melamar putri Abu Jahal,
Fatimah mendengarnya lantas ia menemui Rasul Saw berkatalah Fatimah:
"Kaummu menyangka bahwa engkau tidak pernah marah membela anak putrimu
dan sekarang Ali akan menikahi putri Abu Jahal," maka berdirilah
Rasulullah
Saw mendengar kesaksian dan berkata: "Setelah selesai menikahkan
beritahu
saya, sesunggunhya Fatimah itu bagian dari saya, dan saya sangat
membenci
orang yang menyakitinya. Demi Allah, putri Rasulullah dan putri musuh
Allah
tidak pernah akan berkumpul dalam pangkuan seorang laki-laki." Maka
kemudian Ali tidak jadi melamar putri Abu Jahal (khitbah itu)
(diriwayatkan Bukhori dalam kitab Fadhailu Shahabat)
Riwayat lain: Sesungguhnya Rasulullah Saw berkata: "Fatimah
bagian diriku, barang siapa memarahinya berarti memarahiku." (HR
Bukhori,
Fadhoilu Shahabat, Fathul Bari 7/78 H. 3714)
Maka tampak jelas bahwa yang pantas dipahami dari hadis
tersebut adalah Ali melamar putri Abu Jahal dan membuat Fatimah
Lisensi Dokumen:
Seluruh artikel, makalah, dan e-Book yang terdapat di www.hakekat.com
boleh untuk
digunakan dan disebarluaskan dengan syarat tidak untuk tujuan komersial
dan harus
mencantumkan www.hakekat.com sebagai sumber rujukan artikel. Pengubahan
dan
modifikasi artikel dalam bentuk apapun dilarang, kecuali terdapat izin
terlebih 
dahulu marah. Dengan ini bila hadis diterapkan pada setiap orang yang
membenci Fatimah maka Ali adalah orang pertama yang termasuk.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata saat membantah keyakinan
Rafidhah dalam permasalahan ini. Hadist ini disebabkan lamaran Ali
terhadap putri Abu Jahal, penyebab yang masuk dalam sebuah lafadh itu
menjadi pasti, dimana setiap lafadh yang berlaku pada suatu sebab tidak
boleh dikeluarkan penyebabnya bahkan penyebab yang harus masuk.
Disebutkan dalam sebuah hadist (apa yang meragukannya menjadikanku ragu
dan yang menyakitkannya menyakitkanku)
Dan yang telah dapat dipahami dengan pasti adalah bahwa
lamaran terhadap putri Abu Jahal adalah meragukan dan menyakitkan.
Nabi Saw dalam hal ini merasa ragu dan menyakitkan. Apabila ini
merupakan sebuah ancaman yang harus ditimpakan pada Ali bin Abi
Thalib dan bila bukan ancaman yang harus ditimpakan pada pelakunya
maka Abu Bakar lebih jauh dari ancaman daripada Ali.
Diriwayatkan dari Fatimah Ra. sesungguhnya ia setelah peristiwa
itu rela terhadap Abu Bakar. Berdasarkan riwayat Baihaqi dengan sanad
dari Sya'bi ia berkata: Tatkala Fatimah sakit, Abu Bakar menengok dan
meminta izin kepadanya, Ali berkata: "Wahai Fatimah ini Abu Bakar minta
izin." Fatimah berkata: "Apakah kau setuju aku mengijinkan ?", Ali
berkata:
"Ya." Maka Fatimah mengijinkan, maka Abu Bakar masuk dan Fatimah
memaafkan Abu Bakar. Abu Bakar berkata: "Demi Allah saya tidak pernah
meninggalkan harta, rumah, keluarga, kerabat kecuali semata-mata karena
mencari ridha Allah, Rasulnya dan kalian keluargaku semuanya." (Assunah
Al
Kubro Lilbaihaqi 6/301)
Ibnu Katsir berkata: Ini suatu isnad yang kuat dan baik yang jelas
Amir mendengarnya dari Ali atau seseorang yang mendengarnya dari
Ali. (Al Bidayah Wannihaayah 5/252)
Dengan demikian terbantah sudah cacian Rafidhah terhadap Abu
Bakar yang dikaitkan dengan marahnya Fatimah terhadapnya dan bila
memang Fatimah marah pada awalnya namun kemudian sadar dan
meninggal dalam keadaan memaafkan Abu Bakar.
Hal ini tidak berlawanan dengan apa yang tersebut dalam hadist
Aisyah yang lalu. "Sesungguhnya ia marah pada Abu Bakar lalu didiamkan
sampai akhir hayatnya" hal ini sebatas pengetahuan Aisyah ra saja.
Sedang hadist riwayat Sya'bi menambah pengertian kita. Abu
Bakar menjenguk Fatimah dan berbicara dengan Abu Bakar serta
memaafkan Abu Bakar: Aisyah dalam hal ini menafikan dan Asya'bi
menetapkan.
Para ulama memahami bahwa ucapan yang menetapkan lebih
didahulukan dari pada yang menafikan, karena kemungkinan suatu
ketetapan sudah bisa didapatkan tanpa memahami penafian terutama
dalam masalah ini, yaitu kunjungan Abu Bakar terhadap Fatimah bukan
suatu peristiwa yang besar dan didengar di masyarakat.
Apa yang telah para ulama ungkapkan tentang Fatimah adalah
bahwa ia sama sekali tidak memboikot Abu Bakar. Rasul pun telah
melarang kita memboikot seseorang lebih dari tiga hari. Sedang Fatimah
tidak berbicara dengannya karena memang sedang tidak ada yang harus
dibicarakan.
Qurtubi berkata seputar penjelasan hadist Aisyah: Sesungguhnya
tidak bertemunya Fatimah dengan Abu Bakar karena kesibukannya dalam
menerima cobaan yang menimpanya dan kala keberadaannya selalu di
rumah, rawi menggambarkan sebagai memutuskan hubungan. Padahal
Rasul sudah bersabda bahwa tidak diperbolehkan bagi orang Islam untuk
memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga hari. Padahal
Fatimah orang yang paling tahu apa yang dihalalkan dan diharamkan.
Juga orang yang paling jauh dari perselisihan dengan Rasul (Hadist Al
Bukhari. Riwayat Abu Ayyub Al Anshari Ra, lihat Fathul Bari 10-492)
Dengan demikian tampaklah yang benar dalam masalah ini dan
hancurlah kebatilan yang dituduhkan oleh Syi'ah Rafidhah, dan terjawab
sudah apa yang dicaci makikan oleh Rafidhah terhadap hubungan
Fatimah dan Abu Bakar.
 
"WARISAN" DALAM AJARAN SYI'AH
Tertulis dalam kitab-kitab Syi'ah Rafidhah berkenaan masalah
warisan, diantara catatan yang paling penting adalah bahwa wanitawanita
itu tidak mendapatkan warisan rumah tinggal.
1. Berkatalah Muhammad bin Hasan dari Jafar bin Basyir dari
Hasan dari Abi Murkholid dari Abdul Malik berkata: Suatu hari Abu Jafar
memperlihatkan tulisan Ali dalam tulisan "Bahwa para kaum wanita itu
tidak berhak medapatkan warisan rumah tinggal bila ditinggal mati oleh
lelakinya." Abu Jafar berkata: "Demi Allah ini adalah tulisan tangan
Ali......"
(Biharul Anwar jilid 26 hal-514)
2. Dari Ali dari ayahnya, dari Jamil dari kerabatnya dan
Muhammad bin Muslim dari Abi Jafar berkata: "Wanita-wanita itu tidak
dapat mewarisi sedikitpun dari tempat tingal di muka bumi ini." (Al
Kaafi juz 7
hal 128)
Pertanyaan untuk kaum Syi'ah:
- Bagaimana Fatimah menuntut sesuatu yang diharamkan
terhadap kaum wanita berdasarkan mazhab Syi'ah Rafidhah ?
- Kenapa Abu Bakar dituntut untuk melakukan hal yang
diharamkan ?
- Kenapa Fatimah tidak mengikuti perintah-perintah Rasul
setelah tuntutannya terhadap warisan ?
- Apakah Fatimah keliru wahai Rafidhah ???
Syi'ah berkata bahwa Abu Bakar telah menyelisihi ayat yang
tertera dalam surat Annisa'. Dan membuat argumentasi dengan ayat
lainnya dan ayat doa Zakariya terhadap Allah agar memberikan warisan.
Jawabnya adalah: Bahwa ayat tersebut tidak untuk umum seperti
kisah Sulaiman Zakariya yang tidak berkaitan dengan kepentingan harta
benda. Namun orang-orang Syi'ah memahami secara umum tanpa
menghiraukan pengecualian dan pengkhusan kemudian mereka mencaci
maki Abu Bakar yang tidak memberikan warisan pada Fatimah Azzahra
dari harta tinggalan Nabi .
Menurut Syi'ah: Fatimah pernah berkata: "Wahai anak Abi Kuhafah
engkau telah mewarisi dari ayahmu sedang saya tidak mendapat warisan
dari
ayahku."
Kabar ini tidak Mutawatir bahkan ahad maka tidak boleh
mentakhsis ayat Al Qur'an dengan hadits Ahad dengan sebuah
petunjuk/dasar bahwa Umar bin Khattab menolak kabar Fatimah binti
Qois bahwa ayahnya tidak memberi rumah dan nafkah.
Berbeda dengan firman Allah tentang kisah Nabi Zakaria As agar
Allah memberikan warisan kepadanya dan keluarga Ya'kub As, hal ini
amat jelas bahwa para Nabi itu mewarisi dan mewariskan.
Jawabnya: Bahwa hadits ini telah diriwayatkan oleh Khudzaifah
bin Alyaman, Zubair bin Awam, Abu Dardai, Abu Hurairah, Al Abbas,
Ali, Ustman, Abdurrahman bin Aust dan Sa'ad ibnu Abi Waqas.
Telah diriwayatkan oleh Bukhori dari Malik bin Aus bin
Alhadatsan bahwa Umar bin Khattab Ra berkata di depan para sahabat
dimana ada Ali, Abbas, Ustman, Abdurrahman bin Aut, Zubair bin
Awam Sa'du Ibnu Abi Waqas: "Saya bersumpah demi Allah yang dengan
ijinnya terwujudlah langit dan bumi, tahukah kalian bahwa Rasulullah Saw
berkata: Kami tidak mewariskan yang kami tinggalkan sebagai sedekah ?"
Mereka menjawab: "Benar," kemudian menghadap ke arah Ali dan Abbas
dan berkata: "Saya bersaksi kepada Allah, pernah kalian tahu bahwa Rasul
pernah berkata begitu ?", keduanya berkata: "Ya."
Adapun suatu ucapan bahwa riwayat itu tidak ada yang tahu
kecuali Abu Bakar Ra. Ternyata riwayat di atas ada dalam kitab Syi'ah,
diriwayatkan Al Kulaini dalam kitab-kitab Al Kaafi dari Albukthtari dari
Abi Abdillah Jafar Asshadiq Ra sesungguhnya ia berkata: "Sesungguhnya
ulama itu pewaris para Nabi dan para Nabi tidak mewariskan dirham atau
dinar
melainkan mewariskan beberapa hadist, barang siapa telah mengambil
sebagiannya berarti telah mengambil bagian yang sempurna."
Warisan yang benar adalah warisan ilmu dan kenabian dan
kesempurnaan kepribadian bukan mewariskan harta benda dan
keuangan.
Termasuk ajaran Syi'ah yang masuk dalam pembahasan disini
adalah bila Nabi tidak mewariskan sesuatu kepada seseorang, kenapa
istri-istrinya yang suci mewarisi tempat tidurnya ?
Jawabnya: Semua itu salah, karena mengkhususkan tempat tidur
pada para suami itu semata-mata memang hak milik mereka bukan
karena adanya semacam warisan, memang Nabi juga telah membuat dua
kamar satu untuk Fatimah dan satu untuk Usamah dan menyerahkannya
dan sesuatu yang telah diberikan dari Nabi maka mereka berhak berbuat
apa saja,karena benda itu sudah menjadi miliknya.

________________________________

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Ridwan, Muhammad (PTI - SOR)
Sent: Friday, September 05, 2008 8:53
To: [email protected]
Subject: [assunnah] Tanya : Apakah ada yang tahu masalah ' tanah Fadak'



Assalamu 'alaikum.

Ada teman di milist yang lain yang meng-jelek-jelekkan Abu Bakar As
shiddiq.

Dia berkata :

"Ingat tanah Fadak yang diwariskan Muhammad SAWW kepada putri
tercintanya Fatimah Az Zahra dirampas Abu Bakar",

Sepertinya sih dia seorang syi'ah.

Dan dia berusaha mempengaruhi anggota milist lainnya.

Mohon bantuannya jika antum punya informasi.

wassalam


 




NOTICE - This message and any attached files may contain information that is 
confidential, legally privileged or proprietary.  It is intended only for use 
by the intended recipient. If you are not the intended recipient or the person 
responsible for delivering the message to the intended recipient, be advised 
that you have received this message in error. Any dissemination, copying, use 
or re-transmission of this message or attachment, or the disclosure of any 
information therein, is strictly forbidden. BlueScope Steel Limited does not 
represent or guarantee that this message or attachment is free of errors, virus 
or interference. 
   
If you have received this message in error please notify the sender immediately 
and delete the message.  Any views expressed in this email are not necessarily 
the views of BlueScope Steel Limited.

Kirim email ke