Wa'alaykumus salaam.
   
  Pak, saya sadurkan tulisan al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat di al 
Masaa-il Jilid 5 (Cetakan Pertama, November 2005) ya,
   
  "Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Al Iqtidhaa’ hal. 269, 
'Sesungguhnya perbuatan – perbuatan manusia itu terbagi kepada (pertama) 
Ibadah, yang mereka jadikan sebagai agama yang bermanfaat bagi mereka, dunia 
dan akhirat.
   
  (Kedua) : Mu’aamalah yang bermanfaat di dalam kehidupan mereka.
   
  Maka dasar di dalam ibadah ialah tidak boleh mensyari’atkan sesuatu pun di 
dalam ibadah kecuali apa – apa yang Allah Ta’ala telah syari’atkan (yakni, 
ibadah itu sifatnya menunggu keterangan dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya).
   
  Sedangkan dasar di dalam mu’aamalah ialah tidak boleh melarang sesuatu 
kecuali apa – apa yang telah dilarang oleh Allah Ta’ala (yakni, bab mu’aamalah 
itu sifatnya menunggu larangan dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya)'.
   
  Dalam kaidah di atas kita mengetahui, bahwa bab mu’aamalah hukum asalnya 
boleh atau halal sampai datang dalil yang melarang atau yang mengharamkannya.  
Hal ini menunjukkan bahwa bab mu’aamalah memiliki keluasan dan kelapangan demi 
memenuhi hajat manusia" ---selesai penjelasan Ustadz Abdul Hakim 
hafizhahullaH---
   
  Jadi Pak, selama tidak ada larangan menggunakan celana jeans maka tidak 
mengapa menggunakannya.
   
  Semoga Bermanfaat
  Budi Ari
  

akhi_alhariri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Assalamualaykum
mo nanya .. gmn hukumnya pake celana jeans yang gak isbal dan gak 
membentuk aurat?


                           


        Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa 
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang 
dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah 
berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
   
  Dari Abu Dzar radhiyallaHu 'anHu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam 
bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal 
dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti 
dia masuk surga'" (HR. al Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih 
Bukhari]





       

Kirim email ke