Assalamu'alaikum warohmatulloh wabarokaatuh, Ana mau tanya kepada yang mengetahui hukumnya. Bolehkah kita mendonorkan anggota tubuh kita bila nanti kita sudah meninggal? Karena ana sampai dengan saat ini sudah terdaftar menjadi anggota donor mata di RS mata Aini. Inginnya mendonorkan anggota tubuh yang lain ( misal : ginjal, jantung yang alhamdulilah sampai dengan saat ini sehat) juga karena kan bisa dimanfaatkan bila ana sudah meninggal kelak. Syukran, Jazakallahu khair
New Email addresses available on Yahoo! Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/ ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
