Jarak tempuh antara masjid terdekat dan rumah kami adalah 3 km PP (kalau jalan 
kaki membutuhkan waktu 1.5 jam, kalau naik kendaraan/mobil membutuhkan waktu 20 
menit). Pertanyaan saya:
1. Apakah suami saya tetap wajib shalat di masjid (ketika memang berada di 
rumah) mengingat jarak tempuh di atas? Dan kapan/dalam keadaan seperti apa, 
shalat di masjid menjadi (tidak) wajib bagi seorang laki-laki muslim?
2. Karena suami menggunakan mobil untuk pergi ke mesjid, apakah tidak lebih 
baik uang bensin dari rumah ke masjid pp. di gunakan untuk sedekah kepada kaum 
dhuafa? (setelah dihitung-hitung, bisa mencapai 200 – 250 ribu rupiah dalam 
sebulan?).
Terimakasih
Ananda

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke