Bismillaah..
ana ada wacana dari majalah qiblati...sebagai berikut

"Selamat bergabung dengan majalah Qiblati wahai ukhti, kami sangat bergembira 
menyambutmu.
Sesungguhnya aku sangat berbahagia melihat seorang gadis konsisten sepertimu, 
yang sangat bersemangat dalam menuntut ilmu dan menghadiri kajian-kajian ilmu. 
Di saat banyak di antara gadis-gadis muslimah pada zaman ini lebih tersibukkan 
diri mereka dengan urusan-urusan dunia, dimana pikiran-pikiran mereka berkutat 
diantara; bagaimana menampakkan perhiasan-perhiasaan mereka kepada manusia, apa 
yang mereka pakai, kapan mereka akan pergi ke mall-mall, dan konser-konser 
musik. Mereka sukses di dunia yang fana ini, namun mereka merugi di akhirat 
yang kekal abadi. Di saat yang seperti ini muncul hamba-hamba Allah yang tabah 
memegangi agamanya. Kita memohon kepada Allah  agar memberikan hidayah kepada 
mereka sebagaimana memberikan hidayah kepadamu. Dan sungguh sebuah nikmat dan 
kemuliaan bagimu, sebagai salah satu akhawat shalihah yang lurus.
Berkenaan dengan pertanyaanmu, maka tidak diragukan lagi bahwa menghadiri 
kajian adalah sebuah perkara yang penting dalam kehidupan individu seorang 
muslim untuk membekali diri dengan ilmu syariat, agar dia bisa beribadah kepada 
Allah atas dasar ilmu, dan agar menjadi orang yang ahli dalam mendakwahi 
manusia hingga menjadi sebab Allah  memberikan hidayah kepada mereka serta 
membuka keberkahan dan karunia atasnya.
Boleh jadi telah terjadi kebimbangan atasmu terhadap jawaban kami terhadap 
ukhti SC dari Jakarta yang kami sebutkan dalam edisi 10 tahun kedua halaman 44. 
Maka keadaan ukhti tersebut berbeda sama sekali dengan keadaanmu. Dia tidak 
meminta hukum safar sejak awal, akan tetapi setelah dia safar tanpa mahram, dan 
tinggal di perantauan dia ingin kembali pulang, akan tetapi dia menjelaskan 
bahwa ayahnya menolak untuk menjemputnya. Dan dia khawatir ayahnya akan 
memaksanya untuk pulang sendirian sebagaimana dalam pertanyaannya. Oleh karena 
itulah kami memberikan saran kepadanya untuk pergi bersama dengan teman 
wanitanya yang terpercaya dari 544 kerabat-kerabatnya atau selain mereka 
sebagai solusi terbaik dari permasalahannya. Ini karena memperhatikan banyak 
perkara, diantaranya adalah bahwa ayahnya tidak menyukai dia belajar agama, dan 
dia tidak menyetujuinya memakai hijab.
Maka tetap tinggalnya dia di perantauan berarti penentangannya terhadap 
perintah ayahnya, dimana hal ini akan mengakibatkan banyak mafsadah 
(kerusakan), diantaranya adalah penentangan ayahnya terhadap hijabnya, setelah 
dia pulang nanti, demikian pula buruknya hubungan serta percekcokan antara 
keduanya. Dan ini bukanlah kebaikan bagi dirinya juga bukan sebuah kebaikan 
bagi dakwah.
Manfaat apa yang bisa diambil jika dengan ketidak pulangannya --karena tanpa 
mahram-- mengakibatkan sikap keras orang tuanya terhadap hijabnya dan 
konsistensinya terhadap syariat?
Permasalahan ukhti tersebut butuh pandangan jauh ke depan, dimana dia akan 
berada pada musibah berbahaya yang akan mengikuti permasalahannya jika dia 
terus seperti itu tanpa ada solusi.
Adapun permasalahanmu, maka sama sekali berbeda dengannya, dimana engkau 
bertanya tentang hukum ini sejak dari awal. Maka di sini kita katakan bahwa 
tidak boleh safar tanpa mahram. Dalil-dalil shahih yang jelas telah menunjukkan 
bahwa wanita tidak boleh safar kecuali bersama dengan mahramnya. Ini adalah 
termasuk bagian dari kesempurnaan Islam dan keagungannya, penjagaan terhadap 
kehormatan, dan pemuliaannya terhadap kaum wanita, perhatian besar Islam 
terhadapnya, pembelaan, penjagaan, serta perlindungannya terhadap kaum wanita 
dari sebab-sebab fitnah dan penyimpangan, apakah fitnah yang mengenainya atau 
fitnah yang bersumber darinya.
Zaman terakhir ini telah mengukuhkan besarnya bahaya yang ditimbulkan oleh 
safarnya kaum wanita tanpa mahram. Dimana banyak terjadi fitnah, yang kadang 
memaksa kaum wanita untuk terampas kehormatannya di hadapan orang-orang yang 
lemah imannya. Kapan saja disaksikan seorang wanita yang pergi sendirian, maka 
hal ini akan membangkitkan orang-orang lemah iman itu untuk merampas 
kehormatannya dengan ungkapan keji atau dengan rayuan secara langsung. 
Sebagaimana safar tanpa mahram juga membukan pintu su'uzhan terhadapnya, dan 
masih banyak mafsadah-mafsadah lain.
Seandainya pintu safarnya wanita tanpa mahram di buka maka ini akan akan 
mengakibatkan semakin bertambahnya keberanian wanita. Dan ini akan merusak 
fitrah yang difitrahkan oleh Allah atasnya. Sebagaimana peran mahram akan 
tersingkirkan dari tugas syariahnya, dan dalil-dalil syar'i akan wajibnya 
mahram menjadi sia-sia.
Berkenaan dengan keingingan besarmu untuk mendapatkan ilmu syar'i maka ini bisa 
diraih dengan banyak jalan. Jadi, harus ada kerjasama dan koordinasi diantara 
seluruh akhawat dengan mencatat, merekam, atau merangkum isi kajian tersebut, 
kemudian mengirimkannya kepada yang tidak mungkin hadir dalam kajian tersebut. 
Maka solusinya banyak, biidznillah, dan kamu lebih tahu akan hal ini daripada 
kami.
Kemudian sesungguhnya jalan-jalan untuk mencari ilmu syar'i sekarang menjadi 
mudah, dengan menyebarkan kitab-kitab, kaset-kaset, serta internet, dan 
sarana-sarana lain yang dimudahkan oleh Allah .
Aku memohon kepada Allah ketenangan, kebahagiaan, dan keamanan, serta 
ketenangan bagimu. (AR) "

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke