Bismillaah.. ana pernah tau bahwa di dalam yoga diselipi mantra2...ana sih gak pernah ikut...tapi selain itu di sana ada ritual yg mirip2 dengan hindu style...secara dalam agama kita ada hadits..Man Tashobba bi qoumin fa huwa minkum..berarti secara tanpa sadar kita sudah meniru2 orang hindu..dan tdk salah kalau kita nanti dipanggil orang hindu pula..wa iyadzubillaah..Allohua'lam...untuk melengkapi ana ada wacana dari majalah qiblati tentang hukum sihir, mantra2 gitu..Moga bermanfaat..
Soal: Syeikh yang mulia, bagaimana pendapat Anda tentang sihir? Apakah seorang penyihir atau seorang yang berhubungan dengan sihir dapat membunuh orang lain hanya karena kebenciannya? Jawab: "Sihir -sebagaimana diartikan oleh para ulama- menurut bahasa adalah apa yang tersembunyi dan lembut atau samar sebab terjadinya. Maka setiap sesuatu yang tersembunyi sebab terjadinya disebut sebagai sihir. Adapun arti menurut syar’i terbagi menjadi dua bagian: Bagian pertama, buhul-buhul ikatan dan jimat/penangkal. Yaitu sebuah bacaan-bacaan tertentu, mantra-mantra yang bersumber dari hubungan seorang penyihir dengan bantuan syetan-syetan dengan tujuan mencelakakan orang yang disihir. Akan tetapi Allah I berfirman: ""Dan tidaklah mereka dapat dimudharati oleh sesuatupun kecuali atas izin Allah (dahulu).” (QS. al-Baqarah:102) Bagian kedua, obat-obatan atau ramu-ramuan yang dapat mempengaruhi tubuh, akal pikir, kehendak, dan kecondongan orang yang disihir. Kita bisa dapatkan, ada orang yang dapat dibuat untuk berpaling atau suka pada sesuatu atau seseorang. Ini yang biasa dinamakan sharf (yang membuat benci) dan ilmu pengasih atau pelet (yang membuat lengket). Ilmu pengasih atau pelet bisa merekatkan hubungan seorang suami dengan istrinya, atau dengan wanita lain. Ibarat seekor binatang ternak yang dapat kita kendalikan semau kita. Adapun sharf adalah kebalikan dari itu. Dia akan membuat suami lari dan selalu menghindar dari istrinya. Bahkan bisa mempengaruhi badan yang disihir itu hingga binasa. Dan semua yang ada dalam bayangan orang yang terkena sihir adalah suatu hayalan atau pikiran yang berbeda dengan keadaan dia yang sebenarnya, hingga mungkin sekali bisa mencapai kegilaan, naudzubillah min dzalik. Hukum sihir dibagi menjadi dua: 1. Syirik, yaitu yang memakai wasilah atau perantara setan. Si penyihir menyembahnya dan mendekatkan diri kepadanya, agar dapat menyuruhnya untuk mempengaruhi atau menyakiti orang yang disihir. 2. Permusuhan dan kefasikan, yaitu bagi yang memakai perantara obat-obatan, ramu-ramuan dan semacamnya. Dapat dipahami dari beberapa pendapat para ulama, bahwa sihir bisa menyebabkan kekafiran, membuat pelakunya murtad dan wajib dibunuh. Atau dia termasuk sebuah perbuatan dosa besar, yang menjatuhkan pelakunya dalam kemurkaan Allah al-Qohhar. Karena seorang penyihir atau orang yang berhubungan dengan sihir bisa mencelakakan, atau bahkan membunuh orang lain. Kita memohon keselamatan kepada Allah I. Wallahu a’lam" ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
