Assalamu'alaykum, Afwan sebelumnya jika hal ini pernah dibahas. Di kantor saya sedang diterapkan kedisiplinan yang ketat. Yang jadi permasalahan adalah saya menjadi gelisah jika saya harus shalat munfarid dikala jam kerja, dan jam kerja tersebut berbenturan untuk bisa shalat berjamaah di masjid. Saya memang tidak mendengar seruan adzan dari masjid tersebut dikarenakan saya bekerja di kompleks perkantoran yang bergedung tinggi. Apakah kewajiban saya menjadi gugur untuk shalat berjamaah, jika saya melaksanakan shalat secara munfarid (walau terpaksa).
Syukron, Jazakumullah Khairan. Wassalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh. ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
