Wa'alaikumussalaam warohmatullahi wabarokaatuh

Hukum orang junub atau haid memotong kuku dan rambut adalah BOLEH, karena tidak 
ada larangan untuk melakukan hal itu.
Menurut para ulama perkara yg tidak dibolehkan oleh orang junub dan haid adalah
1. Sholat
2. Thawaf
3. Membaca Al Qur'an
4. Menyentuh Mushaf
5. Berdiam di masjid
Hal ini terlepas dari perbedaan pendapat para Ulama dalam penetapan hukum 
perihal membolehkan ataupun melarang untuk dilakukan oleh orang yang junub dan 
haid

[Tuntunan Thaharoh Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam : Syaikh Sa'id bin Ali bin 
Wahf Al Qahthany - Media Hidayah]

Wallahua'lam

adi cahyadi



----- Original Message -----
From: salim muhammad
To: [email protected]
Sent: Monday, October 13, 2008 9:41 AM
Subject: [assunnah] Tanya: Boleh kah ?

Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Ana ingin bertanya kepada teman2 semua disini yang mengerti dan mengetahui 
dalil....mengenai
Bolehkah memotong rambut atau kuku sementara kita dalam keadaan junub atau 
sedang dalam masa haid?

mohon jawaban disertakan dalil nya.
Jazakallaah

Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
--
-sLm-

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke