Wa'alaikumussalaam warohmatullahi wabarokaatuh Hukum orang junub atau haid memotong kuku dan rambut adalah BOLEH, karena tidak ada larangan untuk melakukan hal itu. Menurut para ulama perkara yg tidak dibolehkan oleh orang junub dan haid adalah 1. Sholat 2. Thawaf 3. Membaca Al Qur'an 4. Menyentuh Mushaf 5. Berdiam di masjid Hal ini terlepas dari perbedaan pendapat para Ulama dalam penetapan hukum perihal membolehkan ataupun melarang untuk dilakukan oleh orang yang junub dan haid
[Tuntunan Thaharoh Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam : Syaikh Sa'id bin Ali bin Wahf Al Qahthany - Media Hidayah] Wallahua'lam adi cahyadi ----- Original Message ----- From: salim muhammad To: [email protected] Sent: Monday, October 13, 2008 9:41 AM Subject: [assunnah] Tanya: Boleh kah ? Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Ana ingin bertanya kepada teman2 semua disini yang mengerti dan mengetahui dalil....mengenai Bolehkah memotong rambut atau kuku sementara kita dalam keadaan junub atau sedang dalam masa haid? mohon jawaban disertakan dalil nya. Jazakallaah Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh -- -sLm- ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
