Wa'alaykumussalaam warohmatullohi wa barokaatuh. Yang saya tangkap dari kasus yang anti sampaikan, hal tersebut sama dengan jual beli biasa. (Orang membeli emas, kemudian menjualnya kembali untuk mencari keuntungan).
Kalau apa yang saya fahami itu benar, maka membeli emas dalam masalah tersebut tidak apa - apa, karena tak ada unsur riba. Wallohu a'lam. Semoga bermanfaat. --- Pada Sab, 1/11/08, RUHAIDAH BT SAMSUDIN RUHAIDAH BT SAMSUDIN <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: RUHAIDAH BT SAMSUDIN RUHAIDAH BT SAMSUDIN <[EMAIL PROTECTED]> Topik: [assunnah] Tanya: jual beli emas Kepada: [email protected] Tanggal: Sabtu, 1 November, 2008, 2:02 PM Assalamualaikum wa rahmatullahiwabarak atuh.. Di sini saya ada satu kemusykilan mengenai urusan jual beli yang melibatkan emas. Bolehkah saya membeli emas untuk tujuan pelaburan. Sebagai contoh saya beli emas 100 gram pada hari ini dengan harga RM10 000.00. Bila harga emas naik RM 15 000 pada bulan akan datang, saya menjual emas tersebut bagi mendapatkan keuntungan. Sekian terima kasih. ___________________________________________________________________________ Dapatkan nama yang Anda sukai! Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com. http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
