mohon penjelasan batasan jarak dan lama bepergian/tugas untuk bisa dianggap 
musafir ?
bila masuk kategori musafir apakah jama' qoshor untuk sholat wajib, hukumnya 
sunnah atau wajib ?
bagaimana pula hukumnya  sholat sunnah  ( tahiyatul masjid, rawatib, tahajud, 
dll ) bolehkah tetap dikerjakan ?
bagaimana pula mengenai hukum puasa yang  boleh ditinggalkan, waktunya saat 
perjalanan ke tempat tujuan atau selama tinggal/berada di tempat tujuan ?

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke