mohon penjelasan batasan jarak dan lama bepergian/tugas untuk bisa dianggap musafir ? bila masuk kategori musafir apakah jama' qoshor untuk sholat wajib, hukumnya sunnah atau wajib ? bagaimana pula hukumnya sholat sunnah ( tahiyatul masjid, rawatib, tahajud, dll ) bolehkah tetap dikerjakan ? bagaimana pula mengenai hukum puasa yang boleh ditinggalkan, waktunya saat perjalanan ke tempat tujuan atau selama tinggal/berada di tempat tujuan ?
------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
