Assalamualaikum, ana mau tanya mengenai tata cara jama jika kita dalam sedang dalam keadaan safar. Jika dalam keadaan safar di waktu sebelum dzuhur, tapi di perjalanan ternyata waktu dzuhur telah lewat dan masuk waktu ashar, berarti kita boleh menjamanya dengan ashar ya? tapi karena posisi kita sedang dalam keadaan safar, apakah kita juga boleh melakukan qoshor ? jadi istilahnya di jama dan diqoshor ? Jika kita safar dan berniat akan menjama sholat magrib dengan sholat isya ketika kita sudah sampai di rumah, berarti kita hanya melakukan jama takhir saja ya? Satu lagi kalau kita mukim di daerah yang bukan daerah kita untuk kurun waktu maksimal 2 minggu, apakah kita boleh melakukan qoshor ? tapi tidak menjama"ya? dan berapa hari batas waktu kita bisa melakukan sholat yang diqoshor tersebut ?
Jazakallah -------------- Afwan keliru antum dan teman antum yang berkata itu : ana sering akh melakukan safar dan tentunya " al-ilmu qoblal qoul wal 'amal' jadi berilmu dulu sebelum berbicara dan beramal (hadist Bukhori). Sebelum kita melakukan safar seharusnya kita mempelajari dahulu etika islam dalam bersafar. Jama' : Jama' solat dilakukan tidak mesti harus safar , contoh ketika muqim / tidak safar terjadi hujan yang sangat lebat sehingga menghalangi untuk datang berjamaah ke mesjid dan diperkirakan/ biasanya hujan itu terus menerus maka boleh dijama'. Rosululloh shallallohu alaihi wasallam pun pernh melakukan jama karena hujan dan tidak dlm keadaan safar. dalilnya : Termasuk udzur yang membolehkan seseorang untuk menjama' shalatnya dalah musafir ketika masih dalan perjalanan dan belum sampai di tempat tujuan, turunnya hujan [ HR. Muslim, Inbu Majah dll.] , dan orang sakit. Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam menjama antara dhuhur dengan ashar dan antara maghrib dengan isya' di Madinah tanpa sebab takut dan safar (dalam riwayat lain; tanpa sebab takut dan hujan ). Ketika ditanyakan hal itu kepada Ibnu Abbas radhiallahu anhuma beliau menjawab: Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam tidak ingin memberatkan ummatnya.[HR. Muslim dll. Lihat Sahihul Jami¡¦ 1070.] Qoshor : Qoshor solat dilakukan harus dalam kondisi safar dengan ketentuan jarak dan uruf bahwa ia dikatakan safar dan harus dilakukan setelah kita safar meskipun blum sampai tujuan. Seperti Rosululloh pernah melakukan Qoshor di mujdalifah padahal jarak antara madinah dan Minaitu deket dan tidak mencapai jarak dibolehkannya qoshor akan tetapi beliau sudah brangkat / safar. Dalilnya : "Sesunngguhnya dia mukim di Makkah dan manakala dia keluar ke Mina , dia mengqashar (shalat)". Hadits ini sanadnya juga shahih, dan dikuatkan. Apabila penduduk Makkah hendak keluar bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ke Mina, dalam haji Wada', maka mereka mengqashar shalat juga sebagaimana sudah tidak ada lagi dalam kitab-kitab hadits. Sedangkan jarak antara Makkah dan Mina hanya satu farsakh. Ini seperti keterangan dalam Mu'jamul Buldan. Jadi seharusnya yang antum lakukan adalah : Antum Jama dzuhur - ashar di masjid deket antum itu secara sempurna tanpa diqoshor... ___________________________________________________________________________ Dapatkan nama yang Anda sukai! Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com. http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
