--- In [email protected], "ummuanna" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaykum > > Afwan ana ingin bertanya tentang sesuatu hal masalah nikah. Begini... > Kalau ada seorang akhwat yang telah dilamar oleh laki-laki, tetapi > akhwat tersebut tidak mau... apa yang bisa dilakukan akhwat tersebut? > Laki-laki ini sudah melamar ke orangtua akhwat tersebut... > > Syukron > > Ummu Anna >
wa'alaikumsalam warhmatullah.. akhwat itu bisa saja berterus terang kalau sesunggunhnya dia tak bersedia. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Seorang janda tidak boleh dinikahkan kecuali setelah diajak berembuk dan seorang gadis tidak boleh dinikahkan kecuali setelah diminta izinnya." Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana izinnya? Beliau bersabda: "Ia diam." Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه bahwa ada seorang gadis menemui Nabi صلی الله عليه وسلم lalu bercerita bahwa ayahnya menikahkannya dengan orang yang tidak ia sukai. Maka Rasulullah صلی الله عليه وسلم memberi hak kepadanya untuk memilih. Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Ada yang menilainya hadits mursal. jadi sudah tentu seorang gadis tetap punya hak untuk memilih semoga berkenan. wassalamu'alaikum ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
