Waalaikumus salam: 1. Itu pemahaman anda atas kata Bersaksi dalam bahasa Indonesia, bukan Asyhadu atau Syahida dalam bahasa Arab. jadi, solusinya, silakan anda belajar bahasa Arab, jika dirasa kelamaan, silakan belajar khusus makna kata Syahida dan Asyhadu, saja.
2. Sikap anda salah karena tidak sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah dan contoh salaful Ummah. Wallahu a'lam = --- On Sat, 11/22/08, Zulfiqar Abduljabar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Zulfiqar Abduljabar <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [assunnah] Hal.: Syahadat To: [email protected] Date: Saturday, November 22, 2008, 12:33 AM Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh. Semoga netter dilimpahkan Allah kesehatan dan kekuatan sehingga bisa meningkatkan amal sholeh. Amin. Ana bermaksud menanyakan beberapa hal tentang islam : 1. Apakah maksud penggunaan kata bersaksi pada "Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah dengan benar selain Alloh" tidak menggunakan kata "Saya yakin bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Alloh" padahal dua kata tersebut artinya berbeda. Menurut pemahaman saya, bahwa kata bersaksi mengandung arti menyaksikan dengan indera dan bisa membuktikan kesaksiannya. Dan untuk mencapai bersaksi saya belum bisa. Mohon penjelsannya. 2.Kalau kita mengetahui temen atau tetangga berbuat melanggar syari'at sedangkan kita hanya mendiamkan saja karena dikhawatirkan marah/hubnungan jadi renggang. apakah tindakan kita dibenarkan. Wassalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh. . Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain!
