Wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh

Ya memang demikian ya akhi, masalah photo ini ada Ikhtilaf diantara ulama
dan saya sendiri menyaksikan video Syaik Utsaimin saat memberi ceramah
kepada anggota pramuka dan di tanyakan masalah tersebut beliau berpendapat
bahwa pengambilan gambar dengan kamera tidak di hukumi sebagai pelukis dan
ana cenderung kepada pendapat tersebut karena jika mengambil gambar dihukumi
sama dengan pelukis maka untuk apapun hasil dari photo tersebut tidak
diperbolehkan.

Sedangkan photo itu sendiri adalah gambar, jadi berlaku hukum gambar jika
gambar makhluk hidup maka tidak boleh untuk dipajang karena ada riwayat yang
menyebutkan malaikat tidak masuk kedalam rumah yang terdapat didalamnya
gambar. wallahu a'lam.

abu zalfa


2008/11/30 donny_aldi <[EMAIL PROTECTED]>

>   assalammualaikum waromatuloh wabarokatuh
>
> ahki fillah afwan ana bener-bener bingung tentang hukum gambar yang
> di ambil mengunakan technology kamera........
> apa kah bener di dalam hukum tersebut ada ITILAF di antara ulama ?
> ada beberapa-berapa ulama seperti syaikh Al-utsaimin, membolehkan
> dan juga ter masuk Ustad abdul hakim bin amir amdat membolehkan nya
> juga......Asal jangan di pajang & di jadikan sebagai kenangan.....
>
> tapi di sisi lain seperti syaikh Bin Baz melarang karena semua itu
> termasuk menggambar..........
> ana sangat butuh bantuan untuk jawaban nya.............
>
> brakalah fiq
>
> assalammualaikum waromatuloh wabarokatuh

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke