wa'alaykumussalaam wa rahmatullahi wa barakatuh,
bismillah,

tentang donor ASI...
sebetulnya yang menjadikan seseorang itu terkena hukum persusuan itu karena
"susu"nya, bukan proses menyusunya. silahkan dipikirkan saja dengan logika
kalau bukan karena susunya. kurang pantas rasanya kalau ana deskripsikan
lebih lanjut.

namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa sebaiknya kita mengetahui kepada
siapa ASI kita akan kita donorkan atau siapa pendonor ASI untuk anak
kita. karena ketika ASI itu telah terdonorkan, maka berlaku "hukum mahrom
karena persusuan" seperti yang telah dijelaskan oleh Nabi kita yang mulia,
Rasulullah Muhammad -shallallahu 'alayhi wasallam- (ana bawakan di bawah).

dan yang tidak kalah penting, adalah baiknya kita tidak memilih pendonor ASI
untuk anak kita, kecuali wanita sholehah. karena Rasulullah -shallallahu
'alayhi wasallam- bersabda:

"Artinya : Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya Allah baik, tidak
menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan
kepada orang-orang mu'min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul,
Allah berfirman : "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik,
dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang
kamu kerjakan". Dan firmanNya yang lain : "Hai orang-orang yang beriman,
makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu".
Kemudian beliau mencontohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh
perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua
tangannya ke langit : "Ya Rabbi ! Ya Rabbi! Sedangkan ia memakan makanan
yang haram, dan pakaiannya yang ia pakai dari harta yang haram, dan ia
meminum dari minuman yang haram,dan dibesarkan dari hal-hal yang haram,
bagaimana mungkin akan diterima do'anya" [Hadits Riwayat Muslim no. 1015]

wallahua'lam bis showab,
ana yang dhoif, umi sumayyah.
============================================
Mahrom Karena Persusuan
Pembahasan ini kita bagi menjadi beberapa fasal sebagai berikut:

Definisi Hubungan Persusuan
Persusuan : Adalah masuknya air susu seorang wanita kepada anak kecil dengan
syarat-syarat tertentu. [10]
Sedangkan persusuan yang menjadikan seseorang menjadi mahrom adalah lima
kali persusuan, berdasar pada hadits dari Aisyah, beliau berkata :

"Termasuk yang di turunkan dalam Al Qur'an bahwa sepuluh kali persusuan
dapat mengharamkan (pernikahan) kemudian dihapus dengan lima kali
persusuan." [11]

Ini adalah pendapat yang rajih di antara seluruh pendapat para ulama'. [12]

Dalil Tentang Hubungan Mahrom Dari Hubungan Persusuan
1). Dari Al Qur'an : Firman Alloh Ta'ala tentang wanita-wanita yang haram
dinikahi:

"...Juga ibu-ibu yang menyusui kalian serta saudarasaudara kalian dari
persusuan... [An Nisa': 23]

2). Dalil dari Sunnah: Dari Abdulloh Ibnu Abbas ia berkata : Rasululloh
bersabda:
Diharamkan dari persusuan apa-apa yang diharamkan dari nasab. [13]

Dari Aisyah ia berkata. "Sesungguhnya Aflah saudara laki-laki Abi Qu'ais
meminta izin untuk menemuiku setelah turun ayat hijab, maka saya berkata:
"Demi Alloh, saya tidak akan memberi izin kepadamu sebelum saya minta izin
kepada Rosululloh, karena yang menyusuiku bukan saudara Abi Qu'ais, akan
tetapi yang menyususiku adalah istri Abi Qu'ais. Maka tatkala Rosululloh
datang, saya berkata: Wahai Rasululloh, sesungguhnya lelaki tersebut
bukanlah yang menyusuiku, akan tetapi yang menyusuiku adalah istrinya. Maka
Rasululloh bersabda: "Izinkan baginya, karena dia adalah pamanmu" [14]

Siapakah Mahrom Wanita Sebab Persusuan?
Berdasarkan ayat dan hadits di atas maka kita ketanui bahwa mahrom dari
sebab persusuan seperti mahrom dari nasab yaitu:

1). Bapak persusuan (suami ibu susu). Termasuk mahrom juga kakek persusuan
yaitu bapak dari bapak atau ibu persusuan, juga bapak-bapak mereka keatas.
2). Anak laki-laki dari ibu susu. Termasuk anak susu adalah cucu dari anak
susu baik lakilaki maupun perempuan. Juga anak keturunan mereka.
3). Saudara laki-laki sepersusuan. Baik dia saudara susu kandung, sebapak
maupun cuma seibu.
4). Keponakan persusuan (anak saudara.persusuan). Balk anak saudara
persusuan laki-laki maupun perempuan, juga keturunan mereka.
5). Paman persusuan (saudara laki-laki bapak atau ibu susu). [15]

Pada bagian ketiga tentang mahrom, akan dibahas jenis mahrom selanjutnya,
yaitu mahrom karena mushoharoh. Apa yang dimaksud dengan mushoharoh, dari
mana dalil-dalil penyebab mahrom-nya serta siapa sajakah mereka itu? Berikut
jawabannya secara singkat mengenai hal itu semua.

dari artikel "Mahrom bagi Wanita" Oleh Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif (
www.almanhaj.or.id)
==========================================================

2008/11/23 Malikus Syahri <[EMAIL PROTECTED]>

>   Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
>
> Agar ASI terus mengalir dan banyak syaratnya adalah,
> - terus usahakan menyusui, semakin banyak dikeluarkan semakin banyak
> produksi ASI
> - dapatkan dukungan dari orang terdekat terutama suami (alhamdulillah
> istri saya pada kelahiran anak pertama lima tahun lalu berhasil
> menyusui meskipun hampir putus asa pada awalnya, kuncinya sebagai
> suami yang pada hari-hari pertama mendampingi istri selalu memberikan
> dukungan untuk terus mencoba memberikan ASI),
> - hindari stress (menurut istri, ketika memerah jika suasana hati
> stress tiba-tiba produksi berhenti, tapi dengan memberikan suasana
> rileks, misal diajak bercanda atau memberikan cerita-cerita yang
> menyenangkan, maka produksi ASI lancar kembali),
> - makan makanan bergizi: daun katuk, susu, madu, habattus sauda;
> - usahakan tidak memberi susu ASI perah kepada bayi menggunakan botol
> dalam waktu lama, sebaiknya disendokin, karena nanti bayi akan
> mengalami 'bingung' ketika akan menyusu ke ibunya.
>
> demikian pengalaman pribadi kami.. semoga bermanfaat
>
> Sekalian saya ingin menanyakan satu hal, bagaimanakah hukumnya "DONOR
> ASI" ? baik bagi pendonor maupun penerima donor ? karena donor asi
> berbeda dengan penyusuan, karena bayi penerima donor tidak menyusu
> langsung dari pendonor, tetapi hanya menerima ASI hasil perah yang
> berlebih dari pendonor ? karena tahun lalu alhamdulillah istri ana
> produksi ASI-nya melimpah, sehingga simpanan ASI-perah sampai
> terbuang-buang, sempat ada niatan untuk membantu teman yang produksi
> ASI-nya agak kurang.
>
> Jazzakumullah khairan,
>
> Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
>
> 2008/11/11 TeeNee <[EMAIL PROTECTED] <teenee_een%40yahoo.com>>
>
> >
> > Wa'alaykumsalam warohmatulloh..
> >
> > ini ada repost tentang molocco B12..semoga bermanfaat
>
>  
>

Kirim email ke