yang ana pernah dapat penjelasan dari customer servis bank muamalat yakni;
misalkan kita ingin membeli rumah melalui KPRS (Kredit Perumahan Rakyat 
Syariah), kita dan bank sama2 berinvestasi di dalam pembelian tsb. Investasi 
kita dalam bentuk uang muka dan bank dalam bentuk manbayarkan sisa harga rumah. 
Dalam jangka waktu kita melunasi hutang kita terhadap bank, maka status rumah 
kita adalah sewa terhadap investasi bersama. harga sewa ini nantinya yang wajib 
kita bayar sambil melunasi hutang, setelah dikurangi bagi hasil kita.

namun kelebihan uang sewa ini yang sepertinya dihitung berdasarkan suku bunga 
bank pada saat itu.
contoh : sebelum bulan september 2008 kemaren margin(hampir sama dengan bunga 
pada bank konvensional)  bank muamalat sebesar 12.5% sedangkan pada November 
2008 sebesar 18%.
mungkin ada yang lebih bisa menjelaskan mengenai hal ini.
sukron

Daru



___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke