Ada sebuah kisah lain yang saya dapat dari buku Panduan Lengkap Nikah (dari A sampai Z) karya Abu Hafsh Usamah bin Kamil bin 'Abdir Razzaq. Berikut kutipannya:
Diantara tanda-tanda kesetiaan banyak wanita shalihah kepada suami mereka setelah kematiannya bahwa mereka tidak menikah lagi. Tidak ada yang dituju melainkan agar tetap menjadi isteri mereka di dalam Surga. Dari Maimun bin Mihran, ia mengatakan: "Mu'awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu'anhu meminang Ummud Darda', tetapi ia menolak menikah dengannya seraya mengatakan, 'Aku mendengar Abud Darda' mengatakan: 'Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Wanita itu bersama suaminya yang terakhir,' atau beliau mengatakan, 'untuk suaminya yang terakhir.' " (As Silsilah Ash Shahiihah, Syaikh al Albani no. 1281, shahih). (Abu Hafsh Usamah bin Kamil bin 'Abdir Razzaq, Panduan Lengkap Nikah (dari A sampai Z), Pustak Ibnu Katsir, Cet. I, hal 437). Kemudian, Dari 'Ikrimah bahwa Asma' binti Abi Bakar menjadi istri az Zubair bin al 'Awwam, dan dia keras terhadapnya. Lalu Asma' datang kepada ayahnya untuk mengadukan hal itu kepadanya, maka dia mengatakan, "Wahai putriku, bersabarlah! Sebab, jika wanita memiliki suami yang shalih, kemudian dia mati meninggalkannya, lalu ia tidak menikah sepeninggalnya, maka keduanya dikumpulkan di dalam surga." (As Silsilah Ash Shahiihah, al Albani, no. 1281, shahih). (Idem, hal. 437). Mungkin ini niatan baik saja dari para wanita shalihah yang setia dengan suaminya. Wallahu'alam.. Wassalamu'alaikum Chandraleka [Semoga Yang Di Atas Arsy tidak meninggalkan saya] ----- Original Message ----- 3.1. Re: tanya Posted by: "zak1rach" [EMAIL PROTECTED] Tue Dec 9, 2008 2:25 am (PST) Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Dalilnya ada hadits dengan derajat hasan di kitab Silsilah Ahaadits Ashshohihah jilid ke-2 hal. 161 hadits no. 608 Yaitu "Sesungguhnya ini tidak benar, yaitu seorang wanita mensyaratkan demi suaminya untuk tidak menikah lagi sepeninggal suaminya." Hadits dikeluarkan oleh Imam Ath-Thobroni dalam al-Mu'jamus Shoghiir hal. 238 dan al Mu'jamul Kabiir II/14/1186, XXV/102/267 Lengkap haditsnya yaitu: Bahwa Rasulullah Shollallahu 'alaihi wassalam melamar Ummu Mubassyir Imraah Al-Baraa' bin Ma'rur, lalu berkatalah perempuan itu, "Sesungguhnya aku mensyaratkan diriku untuk tidak menikah lagi sepeninggal suamiku, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wassalam berkata seperti hadits di atas." Semoga bermanfaat, afwan belum lengkap menjawabnya.(waktu terbatas). Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Zaki Rakhmawan Abu Dhabi From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Rini Aisyah Sent: Wednesday, December 03, 2008 1:38 PM To: [email protected] Subject: [assunnah] tanya Assalamu'alaykum. Ana mohon bantuannya bagi yang mengetahui dalil tentang dilarangnya seorang muslimah memiliki keinginan untuk tak menikah lagi setelah suaminya wafat. Ataukah syari'at itu tidak ada? Mohon bantuannya, jazaakumullahu khairan katsiraa ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
