Keterangan untuk masalah ini bisa dibaca di sini: *BOLEHKAH MEMBAWA MUSHAF KE DALAM KAMAR MANDI*
*Pertanyaan.* Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Bolehkah seseorang membawa mushaf di sakunya ke dalam kamar mandi karena khawatir mushaf itu akan hilang atau kelupaan jika ditaruh di luar? *Jawaban* Seseorang yang menaruh mushaf dalam sakunya kemudian masuk ke kamar mandi, tidak berdosa, karena mushaf tersebut tidak dalam keadaan terbuka, tetapi tertutup dalam saku. Dan ini tidak ada bedanya dengan orang yang masuk ke kamar mandi dan dalam hatinya terdapat seluruh isi Al-Qur'an (hafidzh). Secara makna hal ini tidak ada bedanya. Bedanya hanya terletak pada penghormatan terhadap Al-Qur'an tersebut. Jika seseorang masuk kamar mandi dengan membawa mushaf dalam sakunya, sedangkan ia tetap meghormati Al-Qur'an dengan cara menutupnya (maka hal ini tidaklah mengapa, -pent), adapun jika mushaf itu nampak, berarti ia tidak menghormati Al-Qur'an. Dan seperti inilah yang dilarang. [Disalin dari kitab Majmu'ah Fatawa Al-Madinah Al-Munawarah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albani, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Penerjemah Taqdir Muhammad Arsyad, Penerbit Media Hidayah] Sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/1271/slash/0 2008/10/12 HASAN NURDIN <[email protected]> > Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabaraokatuh > Ya akhi...tolong ana minta rujukan/ referensi / kitab pendapat yang antum > tuliskan ini : > > Begitu pula *Muhammad Nashiruddin Al Albany membolehkan membawa mushaf Al > Quran ke dalam kamar mandi selama mushaf itu dalam keadaan tertutup dan dia > tidak bermaksud untuk menghinakan Al Quran.* wallohu a'lam. > > ditunggu ya... > Abu Syaima' > ========= > > > ----- Original Message ----- > *From:* Nuryanto, Arief <[email protected]> > *To:* [email protected] > *Sent:* Thursday, October 09, 2008 7:49 AM > *Subject:* RE: [assunnah] Tanya: handphone isi Al-Quran > > assalaamu'alaikum warahmatullah > > Alhamdulillah, tidak mengapa membawa gadget berisi program Al Quran ke > kamar mandi atau toilet selama program tersebut tidak dibuka. Hal ini sama > seperti seorang hafidz yang menyimpan Al Quran di dadanya, selama dia tidak > membacanya di toilet. Begitu pula Muhammad Nashiruddin Al Albany membolehkan > membawa mushaf Al Quran ke dalam kamar mandi selama mushaf itu dalam keadaan > tertutup dan dia tidak bermaksud untuk menghinakan Al Quran. wallohu a'lam. > > -Arief Nur- > > ________________________________ > > From: [email protected] <assunnah%40yahoogroups.com> [mailto: > [email protected] <assunnah%40yahoogroups.com>] On > Behalf Of Aulia Satianingrum > Sent: Tuesday, September 23, 2008 8:54 > To: [email protected] <assunnah%40yahoogroups.com> > Subject: [assunnah] Tanya: handphone isi Al-Quran > > Assalamu'alaikum, > > mhn pencerahannya kalau kita punya handphone / gadget berisi al-Quran > trus dibawa2 ke tempat yg dilarang spt kamar mandi (spt ES*A Hidayah), > bolehkah? bagaimana hakekatnya? > apakah sm dgn tulisan berisi Al-Quran pada buku yg dibawa ke kamar > mandi? apakah kalau ini dibolehkan? > > terima kasih sebelum dan sesudahnya, > > wassalamu'alaikum > > >
