Assalamu'alaykum warahmatullohi wabarakatuh..

Ana mau tanya seputar taaruf. Begini, ada seorang ikhwan yang
melakukan taaruf dengan seorang akhwat. Saat pertukaran data dirasa
cocok, mereka melakukan nadhor. Kemudian dirasa cocok lagi. Tinggal
persiapan khitbah dan akad. Namun kemudian ada permintaan dari
keluarga akhwat agar akad ditunda dulu sampai akhwat tersebut lulus
kuliah. Awalnya akhwat tadi tidak ada rencana tersebut. Tapi kemudian
diminta menyelesaikan kuliah 2 tahun dulu. Insya Alloh bisa
dilanjutkan lagi. Pertanyaannya bolehkah ikhwan tadi menunggu, di mana
proses taaruf dihentikan dulu sampai waktu yang ditentukan. Ataukah
dilakukan khitbah dulu, kemudian akad dilakukan setelah selesai
kuliah? Jazakumulloh khoiron.. 

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke