Assalamu'alaykum warahmatullohi wabarakatuh.. Ana mau tanya seputar taaruf. Begini, ada seorang ikhwan yang melakukan taaruf dengan seorang akhwat. Saat pertukaran data dirasa cocok, mereka melakukan nadhor. Kemudian dirasa cocok lagi. Tinggal persiapan khitbah dan akad. Namun kemudian ada permintaan dari keluarga akhwat agar akad ditunda dulu sampai akhwat tersebut lulus kuliah. Awalnya akhwat tadi tidak ada rencana tersebut. Tapi kemudian diminta menyelesaikan kuliah 2 tahun dulu. Insya Alloh bisa dilanjutkan lagi. Pertanyaannya bolehkah ikhwan tadi menunggu, di mana proses taaruf dihentikan dulu sampai waktu yang ditentukan. Ataukah dilakukan khitbah dulu, kemudian akad dilakukan setelah selesai kuliah? Jazakumulloh khoiron..
------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
