Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh, Ustadz-ustadz di milis assunah yang dirahmati Allah,
saya ada sedikit kebimbangan, mohon jawabannya secara syar'i. Sejak sebelum saya menerima "BONUS akhir tahun", saya sudah niatkan untuk saya belikan emas sebagai tambahan tabungan haji saya. Namun sekarang, dengan rencana wirausaha, saya butuh membeli peralatan dan perlengkapannya. Apakah diperbolehkan, bonus yang sedianya untuk tabungan haji, yang sekarang sudah saya terima tersebut, saya alihkan ke wirausaha? Jazakallah Khoir. Barokallah fiik. MIFTAKHUDDIN ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
