Hukumnya adalah haram. Tidak ada dalilnya dari para shahabat mereka bertawassul kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam setelah beliau wafat.
Sekian. --- Pada Kam, 18/12/08, angga_myname <[email protected]> menulis: Dari: angga_myname <[email protected]> Topik: [assunnah] Apa hukum tawassul dengan orang yang sudah mati? Kepada: [email protected] Tanggal: Kamis, 18 Desember, 2008, 11:29 PM Bismillahirrahmanir rahiim Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu, Ana mau tanya hukum tawassul kepada orang yang sudah meninggal? adakah dalil-dalil shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maupun sahabat mengenai tawassul kepada orang yang sudah meninggal? angga jazzakumullah khairon.... Berbagi foto Flickr dengan teman di dalam Messenger. Jelajahi Yahoo! Messenger yang serba baru sekarang! http://id.messenger.yahoo.com ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
